Lompat ke isi utama
x
KUA Pandak

Ikrar Taukil Wali Bapak Mardi Utomo di KUA Pandak

Bantul (KUA Pandak) - Bertempat di KUA Kapanewon Pandak, Kamis (12/05) telah dilaksanakan Ikrar Taukil Wali bil kitabah oleh Bapak Mardi Utomo alias Sami kepada Kepala KUA Kapanewon Pandak. Mardi Utomo bertaukil wali karena sudah lanjut usia dan tidak menjalani vaksin karena memiliki penyakit yang di deritanya (Diabetes) tidak memungkinkan baginya untuk melakukan kewajiban vaksin, padahal salah satu syarat untuk dapat dilaksanakannya pernikahan sesuai poin 2f pada SE Dirjen Bimas Islam Nomor : P-01/DJ.III/Hk.007/03/2022 tentang Petunjuk Teknis Layanan Nikah pada KUA Kecamatan pada masa PPKM, maka semua manten yang dilaksanakan pada masa ini harus melampirkan bukti vaksin lengkap, sehingga untuk memenuhi syarat tersebut, maka wali mohon ijin untuk mewakilkan kepada Petugas yang akan melaksakan pernikahan putrinya Peti Kurniawati dengan Eri Febriyanto bila telah tiba masanya.

Pelaksanaan Ikrar Taukil Wali dipimpin dan dibimbing langsung oleh Kepala KUA PAndak, Abdullah Mahfuzh, S.Ag, MH dan disaksikan oleh Agus Sapari dan Sihono serta putrinya Peti Kurniawati. (mf).