46 Jemaah Haji Bantul Mendapat Pelayanan Pembuatan Paspor Kolektif
Bantul (Kankemenag) - Sebanyak 46 jemaah haji Kabupaten Bantul mendapat pelayanan pembuatan paspor secara kolektif, Jum'at (29/05) bertempat di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta. Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kankemenag Kabupaten Bantul, Ahmad Mustafid, S.Ag., M.Hum menyampaikan bahwa pelayanan kolektif ini dilakukan sebagai wujud kepedulian Kementerian Agama bekerjasama dengan Kantor Imigrasi dalam rangka pelayanan terbaik bagi jemaah haji untuk mendapatkan kemudahan dalam proses pembuatan paspor.