Awali Semester Genap, MTsN 3 Bantul Laksanakan Rapat Dinas Pembagian Tugas Guru
Bantul (MTsN 3 Bantul) – Rapat dinas pembagian tugas guru menyongsong awal semester genap Tahun Pelajaran 2021/2022 pada Senin (03/01) dilaksanakan di MTsN 3 Bantul. Kegiatan ini bertempat di Aula MTsN 3 Bantul diikuti oleh seluruh guru. Rapat dipimpin oleh Puji Lestari, S.Pd. selaku Waka Urusan Kurikulum.
Mendukung terciptanya kelancaran proses pembelajaran di madrasah, setiap semester madrasah menerbitkan Surat Keputusan Kepala Madrasah Tentang Pembagian Tugas Guru dalam Kegiatan Belajar Mengajar, Bimbingan dan Konseling, Tugas Tambahan, Tugas Piket, Wali Kelas VII, VIII, IX. Pembagian tugas mengajar dan juga tugas tambahan yang diberikan pada guru diatur dalam ketetapan Surat Keputusan Pembagian Tugas Guru tersebut.
Pembagian tugas guru pada semester genap ini, berdasarkan pertimbangan dengan menyesuaikan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19. “Secara aturan pembelajaran tatap muka terbatas, MTsN 3 Bantul termasuk kategori A sehingga seharusnya kapasitas kelas 100% setiap hari masuk dengan maksimal enam jam pelajaran”, tutur Puji.
Namun, madrasah mengambil kebijakan setiap hari masuk dengan kapasitas kelas 50% selama enam jam pelajaran (satu jam pelajaran tiga puluh menit). Kebijakan tersebut diujicobakan dalam dua pekan. Harapannya dapat berjalan lancar sembari menunggu edaran dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul maupun Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY. “Jika uji coba selama dua pekan lancar selanjutnya bisa ditingkatkan kapasitas kelasnya 100% dan masuk setiap hari serta satu jam pelajarannya empat puluh menit”, tandas Waka Urusan Kurikulum. (rof)