46 Jemaah Haji Bantul Mendapat Pelayanan Pembuatan Paspor Kolektif
Bantul (Kankemenag) - Sebanyak 46 jemaah haji Kabupaten Bantul mendapat pelayanan pembuatan paspor secara kolektif, Jum'at (29/05) bertempat di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta. Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kankemenag Kabupaten Bantul, Ahmad Mustafid, S.Ag., M.Hum menyampaikan bahwa pelayanan kolektif ini dilakukan sebagai wujud kepedulian Kementerian Agama bekerjasama dengan Kantor Imigrasi dalam rangka pelayanan terbaik bagi jemaah haji untuk mendapatkan kemudahan dalam proses pembuatan paspor.
Dalam masa tanggap darurat covid-19 ini kegiatan dilakukan dengan tetap berpedoman pada protokol kesehatan, dimana semua jemaah dan petugas wajib menggunakan masker, dilakukan chek suhu badan dan cuci tangan sebelum masuk Kantor Imigrasi. Dijelaskan lebih lanjut oleh Kasi PHU, bahwa pelayanan paspor kolektif saat ini diberikan bagi jemaah yang melakukan pelunasan haji Tahap II. Jemaah haji Kabupaten Bantul yang telah melunasi pada Tahap I berjumlah 828 jemaah, dan sampai hari ini (Jum'at, 29/05), sebagai hari terakhir masa pelunasan haji Tahap II, jemaah yang sudah pelunasan berjumlah 98 orang. Dengan demikian seluruh jemaah haji Kabupaten Bantul yang sudah melakukan pelunasan berjumlah 926 jemaah.
Lebih lanjut Ahmad Mustafid mengemukakan sampai dengan saat ini, penyelenggaraan haji tahun 1441 hijriyah belum diputuskan oleh Pemerintah, apakah akan diselenggarakan atau ditunda tahun depan. Namun demikian semua kegiatan terkait persiapan penyelenggaraan haji tetap dilakukan oleh Kementerian Agama dan instansi terkait. "Semoga segala upaya yang dilakukan merupakan wujud ikhtiar terbaik seluruh jemaah dan penyelenggara haji. Dengan doa dan ikhtiar bersama semoga musibah ini segera berakhir dengan pertolongan Allah, sehingga pada saatnya semua jemaah haji Indonesia dan seluruh dunia bisa diperjalankan oleh Allah ke Tanah Suci dengan aman, nyaman, lancar, dan semua nya meraih haji yang mabrur, aamiin", katanya. (Ahmad)