Waka Kurikulum MAN 4 Bantul Dampingi Guru Unggah Nilai PAK Melalui DISPAKATI
Bantul (MAN 4 Bantul) - Sehubungan dengan berlakunya Permen PAN-RB Nomor 1 Tahun 2023, maka perlu diadakan Perubahan Nilai Angka Kredit Jabatan Fungsional (Integrasi nilai PAK). Terkait hal tersebut maka seluruh guru di MAN 4 Bantul harus mengisi penyesuaian angka kredit konvensional ke angka kredit integrasi. Tujuan dilakukannya agar angka kredit pejabat fungsional sebelumnya dapat dikumulatifkan dengan angka kredit konversi versi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 1 tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional dengan batas terakhir proses penyesuaian angka kredit konvensional ke integrasi adalah 31 Desember 2023.
Adapun unggah nilai data PAK secara mandiri menggunakan aplikasi DISPAKATI (Digitalisasi Sistem Penilaian Angka Kredit Konvensional ke Integrasi). DISPAKATI merupakan aplikasi berbasis online yang ditujukan untuk membantu instansi pemerintah pusat/daerah dan/atau instansi pembina dalam melakukan penyesuaian angka kredit konvensional ke angka kredit integrasi bagi pejabat fungsional di lingkungannya dan/atau yang menjadi binaannya.
Waka Kurikulum MAN 4 Bantul, Rusli Farida yang telah mengikuti Rakor PIC Madrasah se DIY seminggu yang lalu mendampingi guru MAN 4 Bantul dalam unggah nilai data PAK menggunakan aplikasi DISPAKATI, pada Kamis (9/11) bertempat di ruang kurikulum. “Dokumen yang dibutuhkan untuk menghitung penyesuaian angka kredit konvensional ke angka kredit integrasi adalah dokumen PAK konvensional terakhir pejabat fungsional,” ucapnya.
Sudah ada beberapa guru yang mengunggah data PAK secara mandiri menggunakan aplikasi DISPAKATI. “Semoga sebelum batas terakhir proses penyesuaian angka kredit konvensional ke integrasi pada (31/12/2023) yang akan datang semua guru MAN 4 Bantul dapat menyelesaikan upload nilai Data PAK untuk diintegrasikan dengan aturan baru,” kata Rusli di sela-sela pendampingan. (ica)