Verifikasi Struktur Kurikulum & Pemetaan Guru
Bantul (MTsN 8 Bantul) – Kepala MTsN 8 Bantul, H. Sugiyono, S.Pd. hadiri verifikasi struktur kurikulum dan pemetaan guru di Ruang Rapat 6 Lantai 3 Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) DIY di Jalan Sukonandi No 8, Jum’at (12/8). Hadir sebagai pendamping Sugiyono Wakaur Kurikulum MTsN 8 Bantul Drajad Hadi Wibowo, S.Pd.
Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Kabid Dikmad), H.Abd Su’ud, S.Ag.MSI menyampaikan agar madrasah tidak menambah jumlah kelas dan tidak menerima siswa melebihi kapasitas madrasah. Selain itu kepada guru tidak tetap (GTT) agar ikut maju seleksi P3K karena wacana Menteri PANRB tahun 2023 tidak ada GTT. Sementara Anita Isdarmini, S.Pd. M.Hum menyampaikan review struktur kurikulum dihadapan seluruh tamu undangan. Ia juga menyampaikan bahwa madrasah harus memiliki landasan dan alasan kuat dalam penyusunan struktur kurikulum KTSP. Selain itu penambahan dan pengurangan jam juga harus disesuaikan dengan SK madrasah unggul yang disematkan ke madrasah terpilih.
H. Sugiyono usai rapat menyampaikan bahwa MTsN 8 Bantul tidak akan menambah kelas dan tidak akan menerima siswa melebihi kuota maksimal sesuai dengan arahan dari Kabid Dikmad. “Alhamdulillah madrasah kami sudah sesuai dengan arahan atau petunjuk dari Pak Kabid dan kami insya Allah akan konsisten tetap total 6 kelas” tandas Sugiyono. “Madrasah kami juga tidak menerima melebihi kapasitas maskimal siswa per kelas yaitu 32” imbuh Sugiyono (jkp).