Verifikasi Pendirian Mushola Al Barokah Code Bantul
Bantul (Kankemenag) - Dalam rangka memberikan pelayanan pada masyarakat yang telah mendirikan rumah ibadah, Tim Verifikator Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul yang diketuai Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Aminuddin dengan anggota Trubus Tri Mulyadi, Eka Putri, Sumarlan, Sugiyono melakukan verifikasi pendirian Mushola Al Barokah Code, Sragan, Trirenggo, Bantul, Rabu (6/12/2023).
"Verifikasi untuk mengetahui bahwa keberadaan masjid benar-benar menjadi kebutuhan pokok dan nyata bagi masyarakat, ketika terpenuhi pengguna sekurang-kurangnya sejumlah 90 jemaah dan warga pendukung sejumlah 60 orang, Kantor Kemenag dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) akan menerbitkan rekomendasi, untuk seterusnya sebagai syarat mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Dinas Perijinan Pemda Bantul", tutur Aminuddin.
Hasil verifikasi dari permohonan pendirian ushola Al Barokah Code, Sragan, Trirenggo, Bantul dinyatakan telah memenuhi persyaratan secara administrasi, takmir masjid telah melengkapi pernyataan yang yelah ditandatangani pengguna, dan pendukung disertai fotokopi KTP yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang. (eka)