Tingkatkan Kualitas Informasi Publik, Humas MAN 4 Bantul Ikuti Koordinasi Penguatan PPID Kanwil Kemenag DIY
Bantul (MAN 4 Bantul) – Tim Humas MAN 4 Bantul turut berpartisipasi dalam agenda Penguatan Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi Publik (PPID) Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan koordinasi tersebut diselenggarakan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag DIY secara daring melalui platform Zoom Meeting pada Rabu (16/09/2026).
Kegiatan yang berpusat di Ruang Rapat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kanwil Kemenag DIY tersebut ditujukan bagi seluruh pengelola PPID di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, Madrasah Aliyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Ibtidaiyah, hingga Kantor Urusan Agama (KUA) se-Daerah Istimewa Yogyakarta.
Agenda tersebut menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik, menyelaraskan koordinasi, serta memperkuat sinergi dalam tata kelola dokumentasi dan penyampaian informasi instansi kepada masyarakat.
Staf Humas MAN 4 Bantul, Laili Masruroh, yang hadir mewakili madrasah dalam pertemuan daring tersebut, menegaskan pentingnya pemahaman terhadap regulasi PPID bagi kehumasan madrasah di era keterbukaan informasi.
“Keikutsertaan Humas MAN 4 Bantul dalam pembekalan dan koordinasi penguatan PPID ini sangat krusial dalam menunjang transparansi serta akuntabilitas publik madrasah. Melalui arahan dan sinergi bersama Kanwil Kemenag DIY, kami di tingkat madrasah berkomitmen untuk terus meningkatkan standar layanan informasi publik, baik dalam penyediaan dokumen publik secara cepat dan akurat maupun dalam pengelolaan berita serta dokumentasi kegiatan madrasah secara profesional, terstruktur, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tutur Laili Masruroh.
Melalui keikutsertaan dalam rapat koordinasi penguatan PPID tersebut, Tim Humas MAN 4 Bantul siap mengimplementasikan standar pengelolaan informasi publik yang semakin adaptif, terbuka, dan terintegrasi guna mewujudkan tata kelola madrasah yang akuntabel dan tepercaya. (lel)-al