Tim Kerja Kualitas Pelayanan Publik MAN 4 Bantul Adakan Koordinasi
Bantul (MAN 4 Bantul) – Tim kerja kualitas pelayanan publik pada kepanitian Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) MAN 4 Bantul terus mempersiapkan diri menghadapi penilaian. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengadakan koordinasi dalam rangka pembagian tugas pengumpulan evidence. Koordinasi tersebut digelar pada Kamis (7/12) di ruang Laboratorium IPA. Kegiatan ini dihadiri oleh tim kerja kualitas pelayanan publik yang dipimpin langsung oleh Wakabid Humas, Fransisca Listiariny sebagai koordinator.
Dalam koordinasi tersebut, tim membahas berbagai hal terkait persiapan pengumpulan evidence pada kualitas pelayanan publik di MAN 4 Bantul. Salah satunya adalah membuat file masing-masing evidence untuk memudahkan mencari bukti fisik dan menyatukan pemahaman. “Kegiatan koordinasi ini penting dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh anggota tim memiliki pemahaman yang sama tentang tugas dan tanggung jawabnya masing-masing,” ujar Sisca.
Selanjutnya sebagai koordinator Sisca menjelaskan apa saja evidence yang dibutuhkan dalam rangka upaya inovasi untuk mendorong perbaikan pelayanan publik pada di MAN 4 Bantul. Seperti, kesesuaian persyaratan, kemudahan sistem, mekanisme, dan prosedur, kecepatan waktu penyelesaian, kejelasan biaya/tarif gratis, kualitas produk spesifikasi jenis pelayanan, kompetensi pelaksana/web, perilaku pelaksana/web, kualitas sarana dan prasarana, penanganan pengaduan, saran dan masukan.
Sisca optimistis bahwa tim kerja kualitas pelayanan publik dapat menyelesaikan tugasnya tepat waktu sebelum deadline. “Kami telah mempersiapkan dengan sebaik-baiknya. Kami yakin dapat menyelesaikan pengumpulan evidence tepat waktu,” ujarnya.
Penilaian mandiri pembangunan ZI di lingkungan Kementerian Agama dilaksanakan dengan tujuan memudahkan Kementerian Agama dalam menyediakan informasi mengenai perkembangan pelaksanaan pembangunan zona integritas dan upaya-upaya perbaikan yang perlu dilakukan oleh Kementerian Agama serta menyediakan data/informasi bagi Kementerian Agama dalam rangka menyusun profil pelaksanaan pembangunan zona integritas pada Kementerian Agama. (ica)