Lompat ke isi utama

PPAIW Pundong Terbitkan Dua Akta Ikrar Wakaf

Bantul  (KUA Pundong) — Jumat (24/10/2025), prosesi ikrar wakaf tanah berlangsung di Kantor Urusan Agama (KUA) Pundong pada dipimpin oleh Muhammad Hanafi, yang juga selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW). Dalam kegiatan tersebut, ada dua bidang tanah diikrarkan secara resmi dari wakif yang berbeda.

Langkah Mudah Menuju Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha

Bantul (BPJPH) - Sertifikasi halal kini menjadi hal yang sangat penting bagi masyarakat Indonesia, terutama menjelang kewajiban sertifikasi halal pada tahun 2026. Label halal tidak hanya sekedar tanda pada kemasan produk, tetapi juga bukti bahwa produk tersebut telah memenuhi standar kehalalan sesuai syariat islam.

Kolaborasi Penyuluh Agama dan PKH Sewon dalam Penguatan Keluarga Sakinah

Bantul (Media KUA Sewon) – Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama Sewon menjalin kerjasama dengan Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) menggelar kegiatan edukasi bertajuk : Penguatan Keluarga Sakinah Berbasis Mahabbah, Maslahah, dan Sejahtera. Kegiatan ini diikuti oleh sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM) PKH Dusun Pandeyan kelompok 1. Senin (13/10/2025)

Kegiatan bersama penyuluh Agama ini bertujuan meningkatkan pemahaman keluarga penerima manfaat dalam membangun rumah tangga harmonis sekaligus mendorong kemandirian ekonomi melalui produk halal bernilai tambah.

Penghormatan kepada Ulama dan Santri: KUA Sewon Gelar Apel Hari Santri 2025

Bantul (KUA Sewon) — Dalam semangat memperingati Hari Santri Nasional 2025, Kantor Urusan Agama (KUA) Sewon menggelar apel kebangsaan yang diikuti oleh seluruh pegawai, penyuluh agama Islam, dan penghulu pada Rabu (22/10/2025). Kegiatan ini menjadi momentum untuk meneladani perjuangan para ulama, kiai, dan santri dalam membela kemerdekaan bangsa.

 

Penyerahan Serentak Lima Puluh Sertifikat Halal bagi UMKM di Kapanewon Pundong

Bantul (KUA Pundong) - Sertifikat Halal Kemenag adalah sertifikat yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dari Kementerian Agama (Kemenag) yang menyatakan kehalalan suatu produk secara syar’i. Pemerintah saat ini telah menyiapkan dua skema sertifikat halal. Pertama, sertifikat halal melalui self declare yaitu apabila produk memenuhi kriteria tidak beresiko atau menggunakan bahan yang dipastikan kehalalannya. Kedua, sertifikasi halal melalui skema regular.

KUA Kasihan Gandeng Puskesmas 2 Kasihan Laksanakan Bimbingan Perkawinan Angkatan 16

Bantul (KUA Kasihan) — Dalam rangka membekali calon pengantin agar siap membangun rumah tangga yang kokoh dan harmonis, Kantor Urusan Agama (KUA) Kapanewon Kasihan kembali menggelar Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Angkatan 16. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (21/10/2025) di Aula Balai Nikah KUA Kasihan dan diikuti oleh 16 pasang calon pengantin dari berbagai kalurahan di wilayah Kasihan.

 

Berlangganan Bimas Islam