Lompat ke isi utama
x
Pokjaluh

Sosialisasi SE Menag No.5 Tahun 2022 pada Majelis Taklim Pemuda Muhammadiyah

Dikirim oleh Dendy Pramana.P pada 5 March 2022

Bantul (Pokjaluh) - Jum'at (4/3) sekitar pulul 20.00 WIB dilaksanakan Pertemuan Majelis Taklim Pemuda Muhammadiyah di Masjid Al Musyawaroh Tamantirto. Majelis Taklim ini diampu oleh Syahril Sidiq, S.Pd.I., M.A. Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) ini menyosialisasikan tentang Surat Edaran (SE) Menteri Agama (Menag) No.5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

Dalam pelaksanaannya, pertemuan ini mendapat tanggapan dari jamaah. Mereka sangat mendukung adanya SE Menag tersebut dan mereka mengaku tidak ada masalah, pasalnya sudah sesuai dengan yang sudah berjalan selama ini. Misalnya untuk penggunaan speaker saat ceramah menggunakan speaker dalam, penggunaan speaker saat takbir malam idul fitri hanya sampai pukul 22.00 WIB. Begitu diantara tanggapan jamaah mengenai sosialisasi SE Menag No.5 tahun 2022. (Syahril Sidiq)