Sharing Session Zona Integritas Bersama Kantor Kemenag Kabupaten Malang
Bantul (Kankemenag) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malang menggelar acara sharing session pelaksanaan pembangunan zona integritas bersama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul (18/11). Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Kemenag Kabupaten Malang, Sonhaji menyatakan bahwa kegiatan ini dimaksudkan untuk memantapkan pemenuhan eviden untuk submit Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) Tahun 2024.
Sonhaji menegaskan bahwa Kantor Kemenag Kabupaten Malang mempunyai komitmen yang kuat untuk melaksanakan program zona integritas. Dipilihnya Kantor Kemenag Kabupaten Bantul sebagai mitra berbagi karena sebelumnya memang telah terjalin komunikasi pembangunan ZI sejak Tahun 2022. ‘Kami mengapresiasi Kemenag Bantul yang langsung menyatakan siap berbagi ilmu meskipun kami belum bersurat lebih dahulu,” terangnya. Kantor Kemenag Kabupaten Malang juga berharap dapat memperoleh duplikasi aplikasi pelayanan yang digunakan oleh Kantor Kemenag Kabupaten Bantul.
Isman, selaku perwakilan Tim ZI Kantor Kemenag Kabupaten Bantul pada kesempatan itu memberikan semua format eviden yang dimiliki untuk dijadikan tambahan referensi PMPZI. “Kami sampaikan semua formatnya. Namun, karena tidak ada format bakunya maka kami persilakan teman-teman Kantor Kemenag Kabupaten Malang membuat kreasi laporan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan,” ungkapnya. Selanjutnya, untuk pemasangan aplikasi pelayanan publik akan dicarikan waktu yang efektif mengingat dalam satu regional Malang Raya semuanya mengajukan pemasangan aplikasi, yaitu Kantor Kemenag Kota Malang, Kemenag Kota Batu, dan juga Kantor Kemenag Kabupaten Malang. Hal ini memungkinkan kegiatan pemasangan aplikasi dilakukan secara serentak pada tiga satuan kerja tersebut. (Isman)