Sadar Pajak: Guru Pegawai MTsN 5 Bantul Antusias Lapor SPT Tahunan
Bantul (MTsN 5 Bantul) - Di awal tahun 2025 ini guru dan pegawai MTsN 5 Bantul beramai-ramai mengisi SPT Tahunan sebagai kewajiban sebagai pegawai baik PNS maupun PPPK.
ASN memiliki kewajiban yang sama dengan wajib pajak lain yakni melakukan pelaporan SPT Tahunan. SPT Tahunan juga merupakan sarana untuk mempertanggungjawabkan seluruh hak dan kewajiban perpajakan dalam satu tahun pajak
Terbukti di awal Februari ini telah ada beberapa guru dan pegawai di MTsN 5 Bantul yang melaporkan SPT tahunannya, salah satu Lisa Dewi. "Laporan SPT tahunan ini sekarang sangat mudah, karena bisa online lewat DJP Online." Ujarnya. (Ua)