Rotasi Mutasi Bukan Like and Dislike
Bantul (Kankemenag) - Bertempat di Aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul terselenggara pembinaan ASN, hadir dalam kesempatan ini Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul, Kasubbag Tata Usaha, Kasi/Penyelenggara dan segenap ASN, Senin, (3/01).
Dalam pembinaannya Kepala Kantor Kemenag Bantul H. Aidi Johansyah, S.Ag, MM memberikan pesan kepada sejumlah ASN agar bekerja dengan sebaik -baiknya. Kita dalam melaksanakan tugas sebagai pegawai negeri sipil tentu sudah berjanji akan melaksanakan tugas dimana pun oleh karena itu kita sudah melaksanakan koordinasi cukup lama terkait dengan SDM kita khususnya dengan permintaan maupun juga usulan yang masuk ke kepala tentang adanya permohonan pegawai , disatu sisi ada yang kekurangan disisi lain ada usulan untuk menentukan pegawai dan sebagainya.
Oleh karena itu kita maka perlu adanya rotasi dan mutasi dimana rotasi dan mutasi itu adalah suatu kebutuhan organisasi yang kita tindaklanjuti juga melihar regulasi yang ada. Menurut aturan BKN No. 5 tahun 2019 tentang mutasi pegawai negeri sipil bahwa seseorang itu bisa dimutasi minimal 2 tahun dan maksimal 5 tahun. Dengan demikian kita harus menindaklanjuti yang namanya mutasi karena merupakan kebutuhan organisasi juga regulasi dan harapannya akan meningkatkan kompetensi pegawai.
“Dengan adanya rotasi ini bukan berarti bersikap like and dislike tapi semuanya adalah keluarga besar Kementerian Agama, namun karena ini merupakan kewajiban sebagai pimpinan maka kita harus berpikir global, jangan berprasangka yang negatif”, Ujar Aidi.
“Harapannya dimanapun ditempatkan bisa melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya. Kinerja sudah sangat baik akan tetapi karena tututan organisasi ,regulasi maka kita harus mengambil keputusan ini dan harapannya kita harus berprasangka positif, bahwa bisa melaksanakan tugas dan Jangan berprasangka buruk”, Lanjutnya.
Di akhir binaannya Aidi mengucapkan selamat yang mendapatkan tugas yang baru dan menjalankan tugas yang sebaik baiknya dan silahkan menularkan ilmu yang dimiliki . Acara dilanjutkan dengan penyerahan Surat Keputusan kepada 13 orang pegawai baik dari Kantor Kemenag Bantul juga Madrasah dan KUA. (Ana)