Pustakawan MTsN 5 Bantul Hadiri Rakor Tingkat Kabupaten
Bantul (MTSn 5 Bantul)- Pustakawan MTsN 5 Bantul, Muryani menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) pada Selasa (29/10/2024) di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul. Agenda rapat adalah Pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) dan Peningkatan Kualitas Pustakawan di lingkungan Kemenag Bantul.
Hadir dalam acara Kasubag TU Kankemenag Bantul, Aminudin sekaligus memimpin rapat koordinasi terkait pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Pustakawan Kankemenag Bantul. “Rakor ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan perpustakaan, sekaligus akan kita bentuk Pokja Pustakawan Kankemenag Bantul agar ke depannya memiliki legalitas,” tegas Aminudin.
Pustakawan madrasah adalah tenaga profesional yang bertanggung jawab atas pengelolaan dan pelayanan perpustakaan di madrasah. Tugas-tugas pustakawan madrasah antara lain: 1.Mengelola koleksi perpustakaan, seperti buku, jurnal, majalah, buletin, dan dokumen lainnya. 2. Memberi pelayanan kepada pengguna perpustakaan, 3. Memfasilitasi peserta didik untuk belajar mandiri, 4. Memahami tujuan dan fungsi madrasah dalam kontek pendidikan nasional, 5. Menyelaraskan program dan peran perpustakaan untuk mendorong proses pendidikan.(Mt)