PPID Kankemenag Bantul Lakukan Studi Tiru ke Diskominfo Kulon Progo
Bantul (Kankemenag) – Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul (Kankemenag Bantul) melakukan studi tiru pembangunan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kulon Progo, Selasa (12/4). Studi tiru ini dipimpin langsung oleh Kepala Kankemenag Bantul, H. Aidi Johansyah, S.Ag., M.M.
Dalam sambutannya, Aidi mengatakan bahwa studi tiru ini maksudkan untuk memantapkan pembangunan keterbukaan informasi publik, terutama dalam pengelolaan dan pengembangan PPID.
“Dengan adanya studi tiru ini semoga banyak ilmu yang bisa kami serap dan bisa kami aplikasikan di Kemenag Bantul. Besar harapan kami, Diskominfo Kulon Progo sudi menularkan ilmunya dan memberikan arahan terkait keterbukaan informasi publik,” tandasnya.
Bambang Susilo, S.Si., M.Eng. Kepala Bidang (Kabid) Informasi Komunikasi Publik dan Statistik (IKPS) Diskominfo Kabupaten Kulon Progo mewakili kepala dinas, menyambut baik kedatangan Tim PPID Kankemenag Bantul. Bambang mengatakan jika instansi pemerintahan harus terbuka informasinya. “Jadi kita ingin mengubah image bahwa instansi pemerintahan yang tertutup menjadi terbuka dalam hal informasi,” terangnya.
Bambang juga menegaskan bahwa pembangunan keterbukaan informasi publik bergantung kepada komitmen pimpinan dan inovasi yang dihasilkan oleh institusi. Wujud dari komitmen dan inovasi tersebut adalah dimilikinya kantor khusus PPID, program SATU DATA Kulon Progo, Sistem Informasi Desa (SID), dan berbagai aplikasi yang memudahkan pelayanan kepada masyarakat yang dikemas dalam program Smart City Kulon Progo.
"Kantor PPID juga ramah difabel karena informasi harus bisa diakses oleh semua," ujar Bambang. Keberhasilan Dinas Kominfo Kabupaten Kulon Progo dalam membangun keterbukaan informasi publik, baik sebagai PPID Utama maupun PPID Pelaksana telah mendapatkan berbagai apresiasi yang membanggakan dari Komisi Informasi Pusat maupun daerah. (Dnd)