Penyuluh Bantul Menjadi Anggota Pengurus IPARI DIY
Bantul (KUA Bantul) - Penyuluh Agama Islam KUA Bantul, Wahyu Sinangsih menjadi anggota pengurus Wilayah IPARI (Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia) DIY periode 2023-2027. Pengukuhan pengurus wilayah IPARI DIY dilaksanakan, Rabu (18/10) di Aula Kanwil Kemenag DIY.
Acara diawali dengan pembacaan SK Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY oleh Rohman. Pengurus Harian ketua umum Nur Rohman, Penyuluh Agama Islam, ketua 1 Ja'far Arifin, Penyuluh Agama Islam, ketua 2 Tri Didik Wibowo, Penyuluh Agama Kristen, Sekretaris Sri Hermayanti, Penyuluh Agama Islam, sekretaris 1 Totok Penyuluh Agama Budha, sekretaris 2 I Gede Suwardana Penyuluh Agama Hindu, bendahara Ismiyati Penyuluh Agama Islam, bendahara 1 FM Padhani Djati Martiwi. Sedangkan Wahyu Sinangsih selaku koordinator bidang Sosial, Seni dan budaya.
Pengukuhan langsung dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY, Masmin Afif dan dilanjutkan dengan ucapan selamat. Masmin Afif menyampaikan bahwa tugas penyuluh luar biasa sebagai ujung tombak Kementerian Agama untuk itu IPARI menjadi wadah yang tepat untuk semua penyuluh dalam menjaga keberagamaan umat beragama dalam kehidupan bermasyarakat. Beberapa fungsi penyuluh diantaranya fungsi informatif, edukatif, advokatig dan konsultatif. Disampaikan empat tugas kementerian agama terutama dalam kua revitalisasi yaitu meningkatkan kualitas beragama, memperkuat program kinerja memperkuat layanan keagamaan.meningkatkan kualitas kapasitas pelayanan keagamaan. Acara ditutup dengan berfoto bersama.
Revitalisasi KUA memiliki tujuan strategis, untuk meningkatkan kualitas beragama, memperkuat peran KUA dalam mengelola kehidupan keberagamaan, memperkuat program dan layanan kegamaan, serta meningkatkan kapasitas kelembagaan KUA sebagai pusat layanan keagamaan.