Penyuluh Agama Islam KUA Sedayu Jadi Narasumber Pelatihan Manajemen UMKM di Padukuhan Pedusan Argosari
Bantul (KUA Sedayu) — Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Sedayu, Nova Andriyanto, dan Nur Soimah A. Hidayanti, menjadi narasumber dalam kegiatan Pelatihan Manajemen Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang diselenggarakan di Padukuhan Pedusan, Kalurahan Argosari, Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul, pada Selasa (27/10/2026).
Kegiatan yang bersumber dari Dana PPBMP Tahun 2026 ini dilaksanakan di rumah Dukuh Pedusan, Danang Andre Asmoro. Pelatihan tersebut bertujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat dalam mengelola usaha, mengembangkan kewirausahaan, serta memahami pentingnya legalitas dan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM.
Acara diawali dengan sambutan Widiatmoko selaku Kamituwo Kalurahan Argosari. Dalam sambutannya, ia menyampaikan pentingnya kegiatan pelatihan sebagai upaya mendorong peningkatan kapasitas masyarakat, khususnya pelaku UMKM di Padukuhan Pedusan. Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan semakin termotivasi untuk mengembangkan potensi usaha lokal, meningkatkan kualitas produk, serta memperkuat kemandirian ekonomi keluarga.
Pada sesi pertama, Nova Andriayanto menyampaikan materi tentang pelatihan kewirausahaan. Dalam pemaparannya, ia berbagi pengetahuan dan pengalaman mengenai pengembangan usaha, mengingat dirinya juga memiliki usaha wedang uwuh dan,keripik. Pengalaman tersebut menjadi contoh nyata bahwa peluang usaha dapat dikembangkan melalui kreativitas, ketekunan, inovasi, dan kemampuan membaca kebutuhan pasar.
Peserta diajak memahami pentingnya membangun pola pikir wirausaha, mengenali potensi produk lokal, menjaga kualitas produk, melakukan promosi, serta mengelola usaha secara lebih terencana. Pengalaman praktis yang disampaikan diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha secara berkelanjutan.
Sesi berikutnya disampaikan oleh Nur Soimah A. Hidayanti dengan materi Regulasi dan Prosedur Sertifikasi Halal bagi UMKM. Materi ini memberikan pemahaman kepada peserta mengenai pentingnya sertifikasi halal dalam mendukung kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, meningkatkan kepercayaan konsumen, serta memperluas peluang pemasaran produk.
Dalam penyampaiannya, Nur Soimah A. Hidayanti menjelaskan gambaran umum regulasi jaminan produk halal, tahapan pengajuan sertifikasi halal, serta pentingnya menyiapkan dokumen dan memenuhi persyaratan sesuai dengan jenis produk dan jalur sertifikasi yang ditempuh. Pelaku UMKM juga didorong untuk memperhatikan bahan baku, proses produksi, kebersihan, dan konsistensi dalam menjaga kehalalan produk.
Kegiatan ini menjadi bentuk sinergi antara pemerintah kalurahan dan Penyuluh Agama Islam KUA Sedayu dalam mendampingi masyarakat, tidak hanya pada aspek kehidupan keagamaan, tetapi juga dalam penguatan ekonomi umat. Pendampingan tersebut diharapkan mampu menumbuhkan pelaku UMKM yang mandiri, produktif, serta memiliki kesadaran terhadap pentingnya usaha yang halal dan berkualitas.
Melalui pelatihan ini, masyarakat Padukuhan Pedusan diharapkan dapat menerapkan ilmu yang diperoleh dalam pengelolaan usaha sehari-hari. Dengan semangat kewirausahaan, pemahaman sertifikasi halal, dan dukungan berbagai pihak, UMKM di Kalurahan Argosari diharapkan semakin berkembang serta berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan dan ketahanan ekonomi keluarga.
Penyuluh Agama Islam KUA Kapanewon Sedayu berkomitmen untuk terus berperan dalam pemberdayaan masyarakat melalui edukasi, pendampingan, dan penguatan nilai-nilai keagamaan yang mendukung terwujudnya keluarga sejahtera dan masyarakat yang mandiri. (soimah)