Pengurus OSIM MTsN 9 Bantul Latihan Upacara Bendera dalam Rangka Penyuluhan Pelajar Bebas Narkoba dari BNN
Bantul (MTsN 9 Bantul)—Pengurus Organisasi Siswa Intra Madrasah (OSIM) MTsN 9 Bantul aktif melakukan latihan upacara bendera sebagai bagian dari rangkaian kegiatan penyuluhan kepada pelajar untuk hidup bebas dari narkoba, Jumat (29/02/2024). Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara OSIM MTsN 9 Bantul dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Latihan upacara bendera ini dilakukan sebagai salah satu bentuk kesiapan dalam menyambut pelaksanaan upacara bendera yang akan diadakan sebagai bagian dari kegiatan penyuluhan bebas narkoba oleh BNN.
Seluruh pengurus OSIM MTsN 9 Bantul terlibat aktif dalam latihan ini, yang dipimpin oleh Ketua OSIM beserta pengurus lainnya.
"Kami merasa sangat penting untuk mengambil peran aktif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar. Melalui kegiatan penyuluhan ini, kami berharap dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada teman-teman sebaya kami tentang bahaya narkoba," ujar Jessy selaku Ketua OSIM MTsN 9 Bantul.
Selain latihan upacara bendera, para pengurus OSIM juga melakukan persiapan lainnya untuk mendukung kelancaran kegiatan penyuluhan bebas narkoba yang akan diadakan oleh BNN. Kerjasama antara OSIM MTsN 9 Bantul dan BNN dalam kegiatan penyuluhan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar. Melalui edukasi dan pemahaman yang diberikan, diharapkan pelajar dapat terhindar dari bahaya narkoba dan dapat menjalani kehidupan yang sehat dan berkualitas.
Upacara bendera yang dilakukan sebagai bagian dari kegiatan penyuluhan pelajar bebas narkoba diharapkan juga menjadi momen yang menginspirasi serta memotivasi para pelajar untuk berkomitmen dalam menjaga diri mereka sendiri dan lingkungan sekitar dari pengaruh buruk narkoba. Kegiatan penyuluhan bebas narkoba yang melibatkan pengurus OSIM MTsN 9 Bantul ini diharapkan dapat menjadi contoh kolaborasi yang efektif antara sekolah dan pihak terkait dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar. (asw)