Pendampingan Bimtek Alih Media di KUA Sedayu
Bantul (KUA Sedayu) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul memberikan pendampingan alih media di Kantor Urusan Agama (KUA) Sedayu. Kegiatan dilaksanakan pada hari Senin (12/8) diikuti oleh ASN KUA Sedayu. Tujuan dari pendampingan ini menindaklanjuti Gerakan Sadar Tertib Arsip yang telah dicananmgkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).
Menurut Aminuddin, pendampingan bimbingan teknis ini untuk memudahkan alur pengelolaan arsip di lingkungan Kemenag Bantul. Tertib arsip dengan alih media arsip tekstual sebagai salahsatu program prioritas dalam penyelenggaraan manajemen dan administrasi. Selanjutnya akan diberikan penilaian terkait pelaksanaan alih media tersebut.
"Dalam rangka menindaklanjuti Gerakan Nasional Sadar tertib Arsip, Kementerian Agama Kabupaten Bantul akan memberikan pendampingan dan memberikan Bimtek secara langsung untuk pengelolaan manajemen dan administrasi pada satuan kerja kemenag yaitu di KUA. Nantinya akan diberikan penilaian setelah tanggal 30 November 2024", Demikian penjelasan Kasubbag TU Kemenag Bantul.
Agung Ismarwanto, Kepala KUA Sedayu menyambut baik atas pendampingan dan bimbingan teknis yang telah diberikan sehingga akan mempermudah dalam penerapannya. Agung optimis setelah bimtek tersebut ASN di KUA Sedayu dapat mengelola alih media arsip dengan sesuai harapan, tentunya apabila menemukan kendala akan berkoordinasi dengan tim Kemenag Bantul.
Samanto sebagai pendamping bimtek hadir memberikan penjelasan kepada ASN KUA Sedayu tertang tata cara pengelolaan arsip. Selanjutnya pengelolaan arsip berkas nikah, akan di alih mediakan. Samanto menjelaskan langkah alih media dengan memulai dengan membuat 2 folder dengan nama tahun dokumen, sebelum TTE dan setelah TTE. Kemudian memilih berkas tahun tertua, selanjutnya di scan dengan ukuran 300 DP. File hasil scan dibuat dalam bentuk Pdf, dan disimpan ke dalam folder.
Tahapan penilaian alih media meliputi banyaknya file yang sesuai dengan ketentuan standart alih media. Setelah penilaian akan ditentukan penerima penghargaan dan diumumkan pada pelaksanaan Upacara Hari Amal Bhakti Kementerian Agama. (jm)