Lompat ke isi utama
x
Nikah

Panitia Nikah Bareng KUA Kretek Audiensi Bupati Bantul

Dikirim oleh ponijo pada 2 July 2020

Bantul (Kankemenag) - Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul H. Basori Alwi, S.Ag., MA. didampingi Kasi Bimas Islam Dr. H. Halili, MSI., Kepala KUA Kretek Mustafid Amna, M.Hum., dan Ketua FORTAIS (Forum Ta’aruf Indonesia) Sewon Bantul RM.Ryan Budi Nuryanto, SE. audensi ke Bupati Bantul.

Asisten III bidang Kesra Pemda Bantul Ir.H.Pulung Haryadi, MSc. mewakili Bupati dengan didampingi Kepala Bagian Kesra Sukamto, SPd., Kepala Bagian Humas Protokol Suparmadi, SIP.,MSi., Kepala Bagian Umum Agus Joko Sunaryo,SE. berkenan menerima Panitia Nikah Bareng pada Kamis (2/6) di Ruang Kerja Bupati Bantul.

Basori Alwi mengutarakan bahwa Kantor Urusan Agama (KUA) Kretek akan melaksanakan kerja bareng dengan FORTAIS untuk menyelenggarakan acara Nikah Bareng Merah Putih 75 Tahun Indonesia Merdeka dengan mengusung tema “Merajut Cinta Tatanan Baru di 75 Tahun Indonesia Merdeka” yang akan memadukan acara ceremonial weeding dengan pengenalan destinasi wisata di Wilayah Kecamatan Kretek.

Sementara Ryan Budi selaku Ketua FORTAIS menyampaikan bahwa konsep Nikah Bareng Merah Putih ini digagas untuk menyongsong momentum HUT RI ke 75 tahun juga membantu masyarakat yang tidak mampu untuk dapat menikah sekaligus menumbuhkan kesadaran bersama untuk memasuki kehidupan tatanan baru (normal baru). Adapun target peserta sejumlah 75 pasang pengantin yang akan dilaksanakan di KUA Kretek dan sebagai rangkaian akan dilaksanakan pawai taaruf dengan melewati salah satu destinasi wisata yang ada.Paguyuban Rias Kinasih  bersedia untuk merias pengantin secara gratis dan Latifa Jewerly siap menyiapkan cincin merah putih untuk pengantin.

Pulung Haryadi mewakili Bupati Bantul menyambut baik rencana acara tersebut dan siap memerintahkan OPD terkait untuk mendukung acara tersebut, termasuk mempublikasikan, dukungan perlengkapan, melonggarkan masuk obyek wisata serta mengupayakan Bapak Bupati untuk bersedia menjadi saksi nikah. (Tru)