LPPD Rapat Pleno
Bantul (Kankemenag) – Bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul, Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) mengadakan acara Rapat Pleno Persiapan Lomba Pesta Paduan Suara Gerejawi (PESPARAWI) Kabupaten Bantul. Hadir dalam acara Kasubag Tata Usaha H. Mukotip, S.Ag. M Pd. I., Penyuluh Agama Suyanto, S. PAK, Ketua LPPD Dwi Kristiantoro, S.T dan Seluruh Pengurus LPPD Kabupaten Bantul. Selasa (2/11).
Dalam sambutannya Dwi menyampaikan bahwa LPPD sudah dikukuhkan oleh Bupati Bantul bulan Juli lalu, namun karena pandemi Covid 19 yang terus meningkat sehingga Bantul harus memberlakukan PPKM darurat dan berdampak pada LPPD karena tidak bisa menjalankan program kerja yang sudah direncanakan sebelumnya. Setelah PPKM level 2 ini baru LPPD dapat kembali berjalan. “Rencanannya hari ini kita akan membahas mengenai rencana kerja di tahun 2022”, kata dwi. Pertama rencana persiapan kontingen untuk lomba PESPARAWI Kabupaten Bantul, Kedua untuk kegiatan PESPARAWI Nasional yang rencanannya akan diwakili kontingen dari Bantul, Ketiga membahas rencana kerja 2022. “Kita tidak perlu banyak program kerja tetapi program kerja yang betul-betul bisa kita laksanakan”, imbuhnya.
Mukotip dalam sambutannya menyampaikan pesan Menteri Agama bahwa Kantor Kementerian Agama adalah kantor kita bersama. Bantul tepatnya di desa Pendowoharjo telah dilaunching oleh Menteri Agama beberapa waktu yang lalu sebagai Desa Sadar Kerukunan, tidak hanya sampai disitu Kemenag juga memberikan fasilitas website untuk semua agama memberikan informasi guna menunjukkan bahwa di Kabupaten Bantul ini tumbuh subur dengan semua agama hidup saling berdampingan. sesuai dengan visi kementerian agama untuk meningkatkan kualitas beragama. “Lakukan yang terbaik atasnama Bantul atasnama agama kita bersama”, kata Mukotip. (ev)