KUA Kasihan Selenggarakan Rakor Administrasi Pernikahan
Bantul (KUA Kasihan) - Bertempat di ruang akad nikah KUA Kasihan diselenggarakan rapat kordinasi administrasi pernikahan pada Selasa, (28/7). Rapat kordinasi diikuti oleh Penghulu dan Kepala Seksi Pelayanan Desa se Kecamatan Kasihan.
Kepala KUA Kasihan Rohwan, S.Ag, MSI dalam sambutannya menyampaikan agar kelengkapan administrasi pernikahan menjadi perhatian mulai ditingkat kelurahan maupun di tingkat KUA. Karena dengan dukungan data yang lengkap dan benar akan menghasilkan pencatatan nikah yang valid dan tidak merepotkan dikemudian hari.
Sementara itu Is’adi Fatah Wijaya, MSI salah satu Penghulu KUA Kasihan menyampaikan langkah antisipasi agar tidak terjadi permasalahan yaitu terkait dengan kepastian data calon pengantin dengan didukung surat surat yang compatible, penentuan wali nikah dan pentingnya semua fihak untuk hadir di KUA saat pendaftaran walaupun tidak dalam waktu yang bersamaan.
Is’adi Fatah juga menitipkan pesan melalui para Kepala Seksi Pelayanan agar masyarakat tidak memberikan uang tips kepada Penghulu saat bertugas sebagai langkah pencegahan gratifikasi. Pada acara rakor tersebut juga disampaikan sosialisasi PMA No. 20 Tahun 2020 tentang Pencatatan Pernikahan dan Keputusan Dirjen Bimas Islam No. 473 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pencatatan Pernikahan.(rhw)