Lompat ke isi utama
x
Mtsn 6 bantul

Koordinasi Seksi Guru Bidang Pendidikan Madrasah

Dikirim oleh liana pada 13 August 2022

Bantul (MTs Negeri 6 Bantul) - Kepala MTs Negeri 6 Bantul bersama wakil kepala urusan kurikulum dan staf waka kurikulum menghadiri acara koordinasi Seksi Guru Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag DIY. Kamis (13/8). Agenda yang dibahas dalam pertemuan itu adalah verifikasi truktur dan pendataan guru tahun 2022. Kepala Bidang Pendidikan Madrasah, Abdul Su’ud dalam sambutannya menyampaikan bahwa latar belakang diadakannya koordinasi ini karena Kemenag akan melakukan perekrutan guru melalui jalur PPPK. “Pertemuan ini merupakan kegiatan untuk mengetahui secara pasti data guru yang ada di madrasah. Hal ini menjadi penting untuk menentukan fokus penempatan para guru yang lolos seleksi jalur PPPK,” ujarnya. 

Agar dalam menempatkan para guru yang lolos seleksi melalui mekanisme PPPK benar-benar terfokus pada madrasah yang membutuhkan maka pada hari itu juga dilakukan verifikasi struktur kurikulum madrasah. Anita Isdarmini, JFT Pengembangan Teknologi Pembelajaran Kanwil Kemenag DIY dan Edi Purwanto, Analis SDM Aparatur Ahli Muda pada Seksi Guru, Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag DIY bertindak langsung sebagai verifikator struktur kurikulum yang tertuang pada KTSP madrasah. Seluruh madrasah negeri yang ada di lingkungan Kanwil Kemenag DIY hadir dalam pertemuan ini. 

Kepala MTs Negeri 6 Bantul saat diverifikasi menunjukkan struktur kurikulum yang telah disusun oleh tim pengembang kurikulum madrasah. “MTs Negeri 6 Bantul menggunakan dua model struktur kurikulum. Struktur kurikulum reguler dengan alokasi waktu 48 jpl per minggu dan kelas unggulan tahfi dan riset 50 jpl per minggu,” ungkap Mafrudah, Kepala MTs Negeri 6 Bantul. Sementara itu, staf wakil kepala urusan kurikulum diverikasi tentang keadaan jumlah guru untuk 16 mata pelajaran. (rin)