Kepala MIN 2 Bantul Sosialisasi PKKM di Ruang Guru
Bantul (MIN 2 Bantul) - Sosialisasi Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) yang dilaksanakan pada hari Senin '25 Oktober 2021 .pukul 08.00 s.d. 10.00 di Ruang Guru. PKKM adalah proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data tentang kualitas kepala madrasah dalam melaksanakan tugasnya sebagai kepala madrasah. Penilaian ini dilakukan secara berkala dalam periode tahunan (setiap tahun sekali) dan empat tahunan.
Terkait dengan pelaksanaan penilaian kinerja kepala madrasah tersebut, Ditjen Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah menyusun petunjuk teknis penilaian kinerja kepala madrasah yang kemudian ditetapkan melalui SK Ditjen Pendis Nomor 1111 Tahun 2019.
Kinerja kepala madrasah, sebagaimana juknis, dinilai berdasarkan 5 komponen penilaian. Kelimanya terdiri atas empat tugas utama kepala madrasah dan ditambah dengan satu komponen tambahan. Sehingga kelimanya meliputi :
Usaha pengembangan madrasah,
Pelaksanaan tugas managerial
Pengembangan kewirausahaan
Supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan
Hasil kinerja kepala madrasah
Empat komponen penilaian tugas utama kepala madrasah dinilai setiap tahun, sedangkan penilaian komponen kelima (hasil kinerja kepala madrasah) dinilai perempat tahun sekali.
Penilaian kinerja kepala madrasah di Bantul mulai dilaksanakan dan jadwal kan mulai tanggal 25 Oktober 2021 bertempat di Sekolah masing-masing. Dalam sambutannya pengawas madrasah H.M Kuncoro,S.Ag.M.Pd menjelaskan waktu sosialisasi di kemenag ,dalam Pelaksanaan PKKM tidak usah takut karena pengawas akan mengkroscek / mencocokkan intrumen dan bukti fisik yang sudah dilakukan dalam kegiatan sehari-hari. Adapun dokumen yg perlu disiapkan adalah sesuai di intrumen ada SK Kepala , Kurikulum ,Edm,MOU dll.(Fatim)