Kepala Kankemenag Bantul Imbau Tingkatkan Kinerja
Bantul (Kankemenag) – Sebagai bentuk Implementasi Instruksi Menteri Agama (Menag) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penghormatan Bendera Merah Putih Dan Do'a, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul melaksanakan Apel. H. Aidi Johansyah, S. Ag., M.M. selaku Kepala Kantor bertindak sebagai pembina apel dalam rangka Penghormatan kepada Bendera Merah Putih dan Doa di halaman kantor. Apel ini diikuti oleh seluruh pejabat dan ASN di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul. Kamis (17/2).
Selaku Pembina Apel Aidi menyampaikan bahwa ASN harus memiliki values yang sama. “BERAKHLAK, yaitu Berorientasi pelayanan; Akuntabel, jadi kita memiliki tanggung jawab; Kompetitif; Harmonis, sanggup bekerja dengan siapa saja; Loyal, kalau di kita moderasi beragama; Adaptif, harus bisa menyesuaikan perubahan dan tuntutan; Kolaboratif, artinya kita harus bisa saling bekerjasama,” jelasnya.
Aidi menambahkan mengenai arahan dari Menteri PANRB. “Seluruh ASN dituntut untuk bekerja lebih baik. Sementara ini, yang bekerja sangat baik, baik, biasa, maupun tidak biasa, itu sama, artinya semua tetap dapat bayar tetap dapat gaji dan tunjangan. Mulai kedepan ini semua berdasarkan kinerja. Menteri PANRB akan mengeluarkan peraturan terbaru yang sudah ada nomornya, yaitu 6 tahun 2022 terkait dengan kinerja,” tambahnya.
“Untuk itu saya mengharap dan mengimbau kepada seluruh ASN kita, khususnya yang di daerah Bantul, mari bersama untuk meningkatkan kinerja kita, selalu bisa beradaptasi dengan perkembangan, sebab jika tidak bisa beradaptasi kita akan ketinggalan,” pungkasnya. (Dnd)