Kepala, Guru, dan Pegawai MTsN 9 Bantul Ikuti Sosialisasi Antikorupsi dan Gratifikasi Kanwil Kemenag DIY
Bantul (MTsN 9 Bantul)—Kepala MTs Negeri 9 Bantul, Siti Solichah, dan guru pegawai, mengikuti Sosialisasi Antikorupsi dan Gratifikasi Kanwil Kemenag DIY, Senin (26/8/2024), melalui Zoom Meeting. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama DI. Yogyakarta, Ahmad Bahiej.
“Pertama, ibda’ binafsik, yakni dimulai dari diri sendiri. Antisuap dan antigratifikasi harus dimulai dari diri sendiri,” tegas Ahmad Bahiej.
Kegiatan dengan tema “Bersinergi Berantas Korupsi dan Gratifikasi” ini menghadirkan Satgas 3 Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Dyan Maulidha Nugraheni, sebagai narasumber.
“Kedua adalah berani menolak. Kita harus berani menolak pemberian dari orang lain, masyarakat, ataupun jajaran yang menawarkan hal-hal di luar regulasi,” ungkap Kakanwil didampingi Kabag Tata Usaha, Muntolib, dan Koordinator Tim Efektif Zona Integritas Kemenag DIY, Mukotip.
“Ketiga, menjadi pribadi yang antisuap dan antigratifikasi adalah legacy atau warisan bagi generasi mendatang,” sambung Ahmad Bahiej.
“Semoga kita semua menjadi pribadi bersih dan melayani,” pungkas Kakanwil.
Pada kesempatan ini narasumber, Dyan, menyampaikan tentang Bersinergi Berantas Korupsi dan Gratifikasi. Menurut Dyan, tingkat risiko korupsi di Indonesia diukur oleh tiga lembaga, yaitu Transparency International (TI) melalui Indeks Persepsi Korupsi, Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Indeks Perilaku Antikorupsi, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Indeks Survei Penilaian Integritas. (and)