Kenaikan Kelas Siswa MTs Negeri 4 Bantul di Tengah Pandemi Covid – 19
Bantul (MTs N 4 Bantul) – Siswa MTs Negeri 4 Bantul kelas VII dan VIII, Jumat (26/6) menerima rapor hasil belajar tahun pelajaran 2019/2020 bertempat di kelas masing-masing. Kenaikan kelas yang diterapkan di MTs N 4 Bantul dilakukan dengan memperhatikan Surat Edaran Mendikbud RI Nadiem Makarin. Dalam Surat Edaran tersebut secara khusus berisi tentang protokol/kebijakan pendidikan yang harus dilaksanakan di tengah merebaknya Virus Corona ( Covid-19) di Indonesia. Selain prioritas kesehatan dan alasan keputusan pembatalan ujian nasional (UN) 2020, SE Mendikbud RI nomor 4 tahun 2020 yang dikeluarkan tanggal 24 Maret 2020 itu juga mengutip mekanisme kenaikan kelas siswa/murid.
Kenaikan kelas dilaksanakan dengan ketentuan ujian akhir semester untuk kenaikan kelas dalam bentuk tes yang mengumpulkan siswa tidak boleh dilakukan, kecuali yang telah dilaksanakan sebelum terbitnya Surat Edaran ini, ujian akhir semester untuk kenaikan kelas dapat dilakukan dalam bentuk portopolio nilai rapor dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, penugasan, tes daring, dan atau bentuk asesmen.
Menindaklanjuti hal tersebut maka Siti Solichah selaku Kepala Madrasah dalam rapat kenaikan kelas menyampaikan bahwa bapak/ibu guru dalam memberikan nilai untuk kenaikan kelas siswa harus mengacu kepada Surat Edaran Mendikbud tersebut.
“Kita dalam memberikan nilai untuk siswa yang akan digunakan sebagai dasar kenaikan kelas siswa harus mengingat kepada apa yang telah disampaikan oleh Menteri Pendidikan dalam Surat Edaran tanggal 24 Maret 2020. Selain itu kita juga harus memperhatikan bahwa pembelajaran daring/jarak jauh yang dilaksanakan selama ini untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa , tanpa membebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas”, Tegas Siti.
Berdasarkan laporan dari seluruh wali kelas VII dan VIII dalam rapat kenaikan kelas dinyatakan bahwa seluruh siswa kelas VII dan VIII MTs Negeri 4 Bantul dinyatakan naik kelas dengan prosentase kenaikan 100% dan rapor hasil belajar siswa tersebut disampaikan kepada orang tua wali murid dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Untuk menghindari kerumunan rapor siswa kelas VII dibagikan pada pukul 08.00 – 09.30 WIB sedangkan rapor kelas VIII pukul 09.30 – 11.00 WIB. Sebelum masuk ruang kelas masing-masing para orang tua wali murid yang akan mengambil rapor dicek suhu badan dan cuci tangan terlebih dahulu. (rtm)