Lompat ke isi utama
x
Kankemenag Bantul

Kankemenag Bantul Laksanakan Evaluasi Pengelolaan BMN

Dikirim oleh Dendy Pramana.P pada 6 March 2023

Bantul (Kankemenag) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul (Kankemenag Bantul) melaksanakan Evaluasi Pengelolaan BMN (Barang Milik Negara) di lingkungan Kankemenag Bantul yang dilaksanakan di Aula Kantor, Senin (6/3).  Acara ini dihadiri oleh pengelola BMN di madrasah negeri, pelaksanan kegiatan KUA, pengelola BMN Kankemenag Bantul, dan pelaksana Kegiatan di Subbagian Tata Usaha.

Dalam evaluasi ini, Kankemenag Bantul menghadirkan pengelola BMN dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag DIY, Supriyanto dan Ari Noor P. sebagai pembicara.

Kankemenag Bantul

Pengelola BMN Kankemenag Bantul, M. Asrofi Nurul Huda menyampaikan bahwa acara ini sekaligus untuk koordinasi. “Jadi ini sekalian kita laksanakan koordinasi untuk menghadapi BPK yang sekarang sudah ada di DIY,” ucapnya. “Selain itu, akan kita laksanakan konsultasi tentang aplikasi,” tambahnya.

Kepala Kankemenag Bantul, Ahmad Shidqi menyampaikan bahwa pengelolaan BMN harus bisa dipertanggungjawabkan. “Pengelolaan BMN ini mudah-mudah susah, oleh karena itu harus bisa memahami peraturan apakah barang tersebut harus diganti, dihibahkan, atau bahkan dimusnahkan,” ucap dalaam sambutannya.  

“Dalam pengelolaannya, semua harus mematuhi regulasi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Saya juga mengimbau kepada para pengelola BMN untuk melakukan evaluasi berkala terkait perawatan BMN,” tambahnya. (Dnd)