Kankemenag Bantul Gelar Reviu SOP Layanan Tahun 2024
Bantul (Kankemenag) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul (Kankemenag Bantul) menyelenggarakan Reviu SOP terkait pelayanan yang dilaksanakan di aula kantor, Jumat (8/3). Reviu ini dihadiri oleh jajaran pimpinan di Kankemenag Bantu dan perwakilan dari masing-masing seksi/penyelenggara.
Kepala Subbagian Tata Usaha, Aminuddin selaku penyelenggara reviu menyampaikan tujuan pelaksanaan reviu ini. “Tujuannya adalah mereviu kembali SOP yang memang dirasa perlu dilakukan perubahan. Selain itu untuk penerbitan SOP tahun 2024 yang dijadikan acuan dalam memberikan pelayanan kepada Masyarakat,” ucapnya.
Kepala Kankemenag Bantul, Ahmad Shidqi berkenan membuka serta memberikan pengarahan pada acara reviu ini. Dalam pengarahannya, ia berharap agar reviu ini menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi pengguna layanan. “Untuk memberikan pelayanan yang baik kepada pengguna layanan, ada aturan yang kita jalankan yang pastinya tidak terlepas tugas dan fungsi kita. Selain itu, harpannya dari hasil reviu ini bisa dijalankan sebaik mungkin. Dan bisa disosialisasikan kepada Masyarakat, sehingga bisa terlayani dengan baik,” jelasnya.
Ahmad Shidqi juga menyampaikan bahwa reviu ini dilakukan untuk lebih tertib melakukan pelayanan kepada masyarakat. “Bisa saling sinergi apa yang diinginkan masyarakat dan apa yang bisa kita berikan kepada masyarakat. Nantinya SOP ini nanti bisa kita jadikan evidence juga, tuturnya.
Lebih lanjut, reviu ini dipandu oleh Agus Yunianto, Analis Tata Laksana. Agus mem-breakdown layanan-layanan yang ada di masing-masing seksi dan membahasnya dengan peserta. Agus mengatakan bahwa reviu ini harus disesuaikan dengan regulasi yang ada. Sehingga bisa saja menambah atau bahkan mengurangi jumlah layanan. Selain itu juga memungkinkan adanya perubahan nama layanan. (Dnd)