Kamad MTsN 6 Bantul Hadiri Rapat Pendalaman Eviden Zona Integritas Tahun 2022
Bantul (MTsN 6 Bantul)- Dalam rangka menghadapi penilaian Zona Integritas tahun 2022, Kantor Kemenag (Kankemenag ) Kabupaten Bantul mengadakan rapat Pendalaman Eviden Zona Integritas Tahun 2022. Rapat tersebut dilaksanakan pada Selasa (01/03) di Aula PLHUT Kantor Kemenag Kabupaten Bantul. Hadir dalam kegiatan rapat, Kepala Kantor Kemenag Bantul, H. Aidi Johansyah, S.Ag., MM didampingi Kasub Bagian TU H. Mukotip, S.Ag., M.Pd.I dan beberapa pejabat Kemenag Bantul serta anggota tim lainnya.
Kepala MTsN 6 Bantul turut hadir dalam Rapat Eviden Zona Integritas yang dilaksanakan dengan mengutamakan standar prokes di masa pandemi covid 19. Agenda utama rapat adalah pendalaman eviden zona integritas dan laporan rencana kerja dari masing-masing Pokja zona integritas tahun 2022. Pokja yang berjumlah 6 ini diantaranya Pokja 1 manajemen perubahan, Pokja 2 Penataan tata laksana, Pokja 3 Penataan SDM aparatur, Pokja 4 Penguatan akuntabilitas, Pokja 5 Penguatan pengawasan dan Pokja 6 Peningkatan kualitas pelayanan publik. Rapat dibuka dan dipimpin oleh Kasubag TU Kemenag Bantul.
Acara ini dibuka oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag TU) yang juga sebagai ketua Tim ZI. Dalam sambutannya, Mukotip mengimbau kepada masing-masing Pokja untuk mengawal jalannya setiap program yang ada di masing-masing Pokja. "Masing-masing Pokja nanti siapa yang meng-handle kegiatan, siapa yang mengontrol waktu pelaksanaannya, itu nanti juga harus jelas," katanya.
Kepala MTsN 6 Bantul, Mafrudah merasa ikut memiliki tanggung jawab dalam rangka menyukseskan WBBM di wilayah Kankemenag Bantul. Untuk itu itu dirinya menyatakan siap mengawal pelaksanaan semua program kerja yang telah disusun bersama tim Pokjanya. "Saya memiliki kewajiban untuk mendukung dan menyukseskan Kankemenag Bantul menuju WBBM dengan turut berpartisipasi dalam pelaksanaan program kerja bersama Tim ZI," ujarnya. Acara dilanjutkan dengan penyampaian program oleh masing-masing koordinator Pokja untuk dibahas dan diputuskan bersama. (rit)