Lompat ke isi utama
x
mts2

Upaya Pemantapan Diri, MTsN 2 Bantul Gelar Sosialisasi ZI Menuju WBK dan WBBM

Dikirim oleh liana pada 24 June 2024

Bantul (MTsN 2 Bantul) – Jumat (21/06), MTsN 2 Bantul mengadakan kegiatan Sosialisasi persiapan pembangunan Zona Integritas (ZI)  menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Sosialisasi ZI tersebut dilaksanakan di ruang Lab. IPA MTsN 2 Bantul dan dihadiri oleh seluruh guru dan pegawai MTsN 2 Bantul dengan menghadirkan 2 narasumber dari Kantor Kementerian Agama (Kankemenag)  Kabupaten Bantul, Isman, Analis Kepegawaian Sub Bagian TU dan Agus Yunianto, Analis Tata Laksana Sub Bagian TU. Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memberikan pengetahuan kepada guru dan pegawai terkait pembangunan ZI menuju WBK/WBBM yang akan segera diberlakukan di MTsN 2 Bantul.

Kepala MTsN 2 Bantul, Isti Bandini dalam sambutannya menyampaikan bahwa agenda sosialisasi ini dilaksanakan sebagai pra persiapan rencana kerja program pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK dan WBBM, dimana MTsN 2 Bantul tahun 2024 juga berkesempatan untuk turut serta mengikuti pembangunan ZI menuju WBM yang penilaiannya tahun 2025 nanti.
"Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik." ujar Kamad Isti.

Narasumber dari Kemenag Bantul, Agus Yunianto dan Isman, menyampaikan pemaparan terkait pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM. Mereka menggarisbawahi bahwa pembangunan ZI merupakan salah satu upaya yang dilakukan pemerintah dalam melaksanakan program reformasi birokrasi dimana reformasi birokrasi. “ZI-WBK adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar program manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan pengawasan. Pembangunan ZI merupakan salah satu upaya yang dilakukan pemerintah dalam melaksanakan program reformasi birokrasi sesuai Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010, di mana reformasi birokrasi tersebut menargetkan tercapainya tiga sasaran hasil utama yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas dari KKN, serta peningkatan kualitas pelayanan publik,” papar Agus.

“Terdapat dua komponen yang harus dibangun oleh instansi pemerintah dalam pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM, yaitu komponen pengungkit dan komponen hasil. Tercapainya komponen hasil ini tergantung pada keberhasilan penerapan komponen pengungkit. Dengan demikian, komponen pengungkit menjadi faktor penentu pencapaian sasaran hasil pembangunan ZI menuju WBK/WBBM,” imbuhnya. Agus Yunianto disela-sela pemaparannya memberikan contoh-contoh evidence (bukti fisik) yang dibutuhkan untuk memenuhi kelengkapan yang harus diupload. (Agt)