Tiga Anak Muda Ikrar Wakaf Tanah di KUA Dlingo
Bantul (KUA Dlingo) - Tiga anak muda inspiratif warga Basen Purbayan Kotagede, Prima Bagus Putra Bayangkara, Dian Bagus Pamardi Putra, Very Bagus Putra Pamungkas melakukan ikrar wakaf sebidang tanah pekarangan yang terletak di Rejosari Terong seluas 551 m2. Proses ikrar berlangsung di aula Balai Nikah KUA Dlingo, Kamis (13/07).
Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) Dlingo, Muhammad Hanafi memimpin prosesi ikrar wakaf yang berlangsung dengan lancar dan khidmat. Prosesi ikrar diawali dengan pembacaan sumpah nadzir dari Badan Hukum Muhammadiyah PCM Dlingo oleh Sukijan. Ikrar wakaf dibaca oleh Prima Bagus Putra Bayangkara mewakili ketiganya dilanjutkan penandatanganan akta wakaf.
Ibadah wakaf memiliki manfaat yang multi aspek, baik aspek sosial maupun aspek religiusitas. Bahkan manfaat wakaf tidak hanya dirasakan oleh pemberinya saja, namun juga masyarakat luas. Aset atau harta wakaf bersifat kekal, abadi, apalagi jika obyeknya terus digunakan oleh khalayak umum. Pahala wakaf mengalir deras dan terus menerus, meskipun sang wakif telah meninggal. Wakaf juga merupakan bukti kepedulian sosial, bukti kedermawanan dan keshalihan.
Tanah wakaf dari tiga anak muda putra Supriyati yang terletak di Rejosari Terong Dlingo Bantul dikelola oleh Nadzir Badan Hukum Muhammadiyah untuk kegiatan sosial dan keagamaan. Dua orang yang bertindak sebagai saksi, Sukiman Sukiyatno dan Sugiyoto warga Rejosari merasa bersyukur atas terlaksananya wakaf ini dan berharap tanah wakaf ini bisa bermanfaat secara maksimal untuk kegiatan masyarakat Rejosari dan sekitarnya. (Hnf)