Lompat ke isi utama
x
Kankemenag Bantul

Seksi PD Pontren Kankemenag Bantul Gelar Rapat Koordinasi Pembentukan Satgas Pesantren Ramah Anak 

Dikirim oleh Dendy Pramana.P pada 28 Mei 2025

Bantul (Kankemenag) - Salah satu upaya Kementerian Agama untuk menjadikan pesantren sebagai tempat belajar yang aman dan nyaman, diwujudkan dengan diterbitkannya Keputusan Dirjen Pendidikan Islam tentang Juknis Pengasuhan Ramah Anak di Pesantren (Kepdirjen Pendidikan Islam nomor 1262 Tahun 2024). Bahwa dalam rangka menyukseskan keputusan ini, Kankemenag Bantul melalui Seksi PD Pontren melangsungkan pembentukan satuan tugas pesantren ramah anak di lingkungan Kankemenag Bantul bertempat di Waroeng Omah Sawah, Selasa (27/05/2025).

Dalam kesempatan ini Seksi PD Pontren menghadirkan beberapa peserta yang memiliki keterkaitan erat dengan program ini, seperti perwakilan dari Polres Bantul, KPAD Kabupaten Bantul, UPTD PPA Kabupaten Bantul, RMI Kabupaten Bantul, PCNU Kabupaten Bantul, PDM Kabupaten Bantul, FKPP Kabupaten Bantul, PP Al-Munawir, PP Ali Maksum, dan PP Hamalatul Qur'an.

Ahmad Shidqi, Kepala Kankemenag Bantul menyampaikan bahwa pondok pesantren sudah ada sebelum negara ini berdiri, dalam mendidik santrinya ada keunikan dan kekhasan sendiri yang kadang-kadang mungkin bertentangan dengan UU di pemerintah, maka dibentuknya satgas di pondok pesantren ini agar bisa menggabungkan aturan pondok dan pemerintah. (Amin)