Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) MIS Ma'arif Giriloyo 1 Tahun 2025
Bantul (MIS Ma'arif Giriloyo 1) - Kamis (2711/2025) dilaksanakan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) terhadap kepala MIS Ma'arif Giriloyo 1. PKKM merupakan sebuah proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data tentang kualitas kepala madrasah dalam melaksanakan tugasnya. Penilaian ini dilakukan secara berkala dalam periode tahunan (setiap 4 tahun sekali).
Kinerja Kepala Madrasah, sebagaimana dalam Petunjuk Teknis dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru Tenaga Pendidikan Madrasah yang telah ditetapkan melalui SK Ditjen Pendis Nomor 1111 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Kepala Madrasah, bahwa penilaian kinerja kepala madrasah dinilai berdasarkan lima komponen penilaian.
Kelima komponen tersebut terdiri atas empat tugas utama kepala madrasah dan ditambah dengan satu komponen tambahan. Lima komponen itu Usaha Pengembangan Madrasah; Pelaksanaan Tugas Manajerial; Pengembangan Kewirausahaan; Supervisi kepada Guru dan Tenaga Kependidikan; dan Hasil Kinerja Kepala Madrasah.
Pengawas madrasah sebagai penilai atau asesor dalam kegiatan ini dilaksanakan oleh Muhammad Kuncoro dan Abdul Rohman. Muhammad Kuncoro menyampaikan inti dari pelaksanaan PKKM di MIS Ma'arif Giriloyo 1. "Silakan tingkatkan lagi bagi Guru mengenai kompetensi dan media pembelajaran dalam pelaksanaan KBM, laksanakan refleksi dengan orang tua mengenai perkembangan sikap siswa di sekolahan maupun di rumah, agar ada integritas untuk mencapai tujuan, terakhir tingkatkan keamanan Sekolah," ujar Muhammad Kuncoro. (BA)