Lompat ke isi utama
x
Pokjawas

Pengawas Madrasah POKJA Gabungan DIY selenggarakan FGD untuk Penguatan Kompetensi Kepengawasan

Dikirim oleh Dendy Pramana.P pada 28 June 2022

Bantul (Pokjawas) - Sejalan dengan perubahan paradigma pembelajaran abad-21 serta perkembangan dunia yang sangat dinamis, maka diperlukan pola yang senantiasa berkembang dalam pengelolaan pendidikan dan pembelajaran pada madrasah. Madrasah harus senantiasa melakukan perubahan dan perbaikan berkelanjutan, berani melakukan inovasi atau terobosan baru, serta memanfaatkan teknologi informasi secara maksimal untuk meningkatkan mutu layanan kepada seluruh warga madrasah.

Pengawas Madrasah memiliki kedudukan strategis dalam penjaminan mutu Pendidikan di madrasah. Agar mampu menjalankan tugasnya dalam penjaminan mutu Pendidikan di madrasah secara optimal maka Pengawas Madrasah dituntut berperan aktif untuk meningkatkan profesionalisme dalam melaksanakan tugas kepengawasannya. Peran aktif pengawas madrasah sangat bermanfaat untuk meningkatkan efektivitas dan efesiensi pelaksanaan tugas pengawasan.

Berkaitan dengan hal tersebut, pengawas madrasah gabungan Kementerian Agama Kabupaten Bantul, Kulonprogo dan Kota Yogyakarta mengadakan Forum Group Discusion (FGD) untuk penguatan kompetensi pengawas madrasah. Kegitan ini dilaksanakan Senin (27/6) bertempat di Aula Kementerian Agama Kabupaten Bantul. Menurut Ketua Pokjawas Gabungan, Drs. H. Mugiyanta, M.S.I. kegiatan ini bertujuan untuk menyatukan sudut pandang pengawas madrasah tentang tupoksinya dan menentukan langkah-langkah strategis maupun operasional yang akan diambil untuk mendampingi madrasah dalam peningkatan mutu madrasah.

FGD ini mengambil tema tentang bedah regulasi dalam penyusunan KTSP, persiapan implementasi kurikulum merdeka dan supervise akademik. Menurut salah satu narasumber Heni Prilantari, S.Pd., M.Pd. tema-tema yang diambil merupakan tema yang mendesak untuk disamakan persepsinya untuk pendampingan madrasah dalam penyusunan dokumen KTSP sebagai pedoman pengelolaan pendidikan di madrasah.

Kegiatan diawali dengan paparan dari para narasumber secara panel yang dipandu oleh Murtinah, S.Pd., M.A. dan Kalimah, S.Ag., M.A. Produk yang dihasilkan melalui FGD ini adalah rancangan dokumen KTSP untuk RA dan madrasah tahun pelajaran 2022-2023, implementasi kurikulum merdeka serta teknis pelaksanaan supervisi akademik. (Mgy)