Pembinaan Moderasi Beragama Bagi Guru
Bantul (Kankemenag) - Kementerian Agama Kabupaten Bantul melalui Seksi Pendidikan Madrasah mengadakan Pembinaan Moderasi Beragama bagi guru Raudatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) di Aula Kantor Kemenag Bantul. Acara dibagi menjadi 2 hari Rabu, 16 Maret 2022 untuk sesi pagi RA dan sesi siang MI sedangkan hari Kamis, 17 Maret 2022 untuk sesi pagi MTs dan sesi siang MA dengan Narasumber Kasi Pendidikan Madrasah Ahmad Musyadad, S. Pd. I., M.S.I.
Musyadad dalam sambutan sekaligus pembinaannya mengatakan kegiatan ini menindaklanjuti mandatory dari Kementerian Agama RI yang merupakan salah satu dari tujuh program prioritas Kementerian Agama. Sehingga Moderasi beragama ini masuk kedalam Perjanjian Kinerja (Perkin) dan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). “Sudah seharusnya kita sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama harus mengetahui apa itu Moderasi Beragama dan juga bisa menyampaikan kepada warga kita yang ada di RA, MI, MTs dan MA”, Kata Musyadad.
Moderasi beragama adalah cara pandang dalam beragama secara moderat yakni memahami dan mengamalkan ajaran agama dengan tidak ekstrem, baik ekstrem kanan (pemahaman agama yang sangat kaku) maupun ekstrem kiri (pemahaman agama yang sangat liberal). Saling tolerasi dan saling menghargai antar umat beragama adalah salah satu penerapan Moderasi Beragama dalam kehidupan sehari-hari. (ev).