Lompat ke isi utama
x
Pembinaan

Mantapkan Kinerja, Kemenag Bantul Selenggarakan Pembinaan Perundang-Undangan Keuangan

Dikirim oleh ponijo pada 28 April 2021

Bantul (KanKemenag) – Berlangsung di Aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul, Sub Bagian TU menyelenggarakan Pembinaan Perundang-Undangan Keuangan (Rabu,28/4). Hadir dalam acara tersebut Kepala Kantor Kemenag Bantul H.Aidi Johansyah,S.Ag.,MM., Kepala Sub Bagian TU H.Basori Alwi,S.Ag.,MA.,. Sebagai nara sumber hadir Kepala Cabang BRI Bantul Rizki Farisi dan dari KPPN Yogyakarta Aryo Budiwidarto.

Basori Alwi melaporkan acara ini diselenggarakan dalam rangka penguatan pemahaman kita terkait perundang-undangan keuangan dengan menghadirkan 30 orang peserta dari penyelenggara Keuangan Kemenag Bantul baik dari Kantor Kemenag maupun Madrasah. “Pelaksana keuangan bisa memperoleh SOP yang jelas terkait dengan penyelenggaraan keuangan,” ungkapnya.

Sedang Aidi Johansyah berkenan memberikan sambutan dan membuka secara resmi acara tersebut. “Selama pandemi ini regulasi aturan cepat sekali, aturan yang ada belum dipahami sudah muncul aturan baru, semoga dengan kehadiran nara sumber dari dari KPPN Yogyakarta dan Kantor Cabang BRI Bantul dapat memberikan pencerahan penyelenggara keuangan di Kantor Kemenag Bantul,” ujar Aidi Johansyah.

Sementara Aryo Budiwidarto dari KPPN Yogyakarta berbicara tentang alur pengesahan SKPP (Surat Keterangan Pemberhentian Pembayaran) dan Rizki Farisi dari Kantor Cabang BRI Bantul membahas CMS (Cash Manajemen Sistem), Cash Card dan Virtual Account. (Trb)