KUA Sewon Fasilitasi Ikrar Wakaf Produktif Sawah Seluas 380 M² di Pendowoharjo
Bantul (KUA Sewon) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kapanewon Sewon kembali menunjukkan perannya dalam mendukung program wakaf produktif dengan memfasilitasi ikrar wakaf berupa tanah sawah seluas 380 m² yang berlokasi di Pendowoharjo, Sewon, pada Rabu 25 Desember 2024.
Acara ikrar wakaf ini berlangsung dengan khidmat di Masjid Al Ichsan dan dihadiri oleh kepala KUA Sewon selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), pihak nadzir, serta para saksi dan keluarga wakif. Kepala KUA Sewon menyampaikan apresiasinya kepada wakif yang telah berkomitmen mendukung pengembangan wakaf produktif.
“Wakaf produktif seperti ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan umat. Kami berharap sawah yang diwakafkan ini dapat dikelola dengan baik sehingga hasilnya memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat,” ujar Kepala KUA Sewon.
Tanah sawah yang diwakafkan rencananya akan dimanfaatkan untuk kegiatan produktif yang mendukung program pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar, seperti pengembangan hasil pertanian berkelanjutan dan mendukung ketahanan pangan.
Pihak nadzir juga menyatakan komitmennya untuk mengelola tanah wakaf tersebut secara amanah dan profesional. “Kami akan memastikan bahwa amanah ini dilaksanakan sesuai syariat Islam dan tujuan wakaf yang telah ditetapkan,” tegas perwakilan nadzir. Melalui wakaf produktif ini, diharapkan nilai-nilai kebermanfaatan dapat dirasakan oleh masyarakat secara berkelanjutan, sekaligus menjadi inspirasi bagi umat Islam lainnya untuk berpartisipasi dalam kegiatan wakaf.(Aris)