KEPALA MTsN 7 BANTUL DAN KETUA AKREDITASI HADIRI FOCUS GROUP DISCUSSION PERSIAPAN AKREDITASI MADRASAH TAHUN 2024
Bantul( MTsN 7Bantul) Dalam rangka persiapan menuju Akreditasi Madrasah tahun 2024 sekitar 20 Madrasah yang ada di bawah Kementerian Agama Kabupaten Bantul yang terdiri dari 10 Madrasah Ibtida’iyah, 8 Madrasah Tsanawiyah dan 6 Madrasah ‘Aliyah baik Negeri maupun swasta di undang untuk mengikuti acara Focus Group Discussion (FGD) Persiapan Akreditasi Madrasah yang di adakan pada Kamis ( 04/07) di Aula Kemenag Kabupaten Bantul.
Dari MTs N 7 Bantul di hadiri oleh Hidayat Kepala MTsN 7 Bantul dan Siti Arifah Ketua Team Akreditasi yang juga guru Matematika MTsN 7 Bantul.Sebagai Narasumber dalam acara tersebut adalah Hj.Ening sholih Yuni Astuti dan Etik Nurhayati keduanya Pengawas Madrasah di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Bantul. Acara dibuka langsung oleh Kasi Pendidikan Madrasah Ahmad Musyaddad sekaligus memberikan pembinaan. Dalam sambutannya Ahmad Musyaddad menyampaikan agar Madrasah yang tahun ini mengikuti Akreditasi harus bersungguh sungguh dalam mempersiapkan segala sesuatunya.”Agar mendapatkan nilai maksimal dalam akreditasi nanti maka masing masing Madrasah yang tahun 2024 ini masuk penilaian harus betul betul menyiapkan komponen yang di perlukan”kata Ahmad Musyaddad.
Sementara itu Siti Arifah ketua Team Akreditasi MTs N7 Bantul, ketika di konfirmasi oleh Team Publikasi MTs N 7 Bantul menjelaskan bahwa penilaian Akreditasi tahun 2024 ini berbeda dengan penilaian Akreditasi tahun lalu.”Tiap tahun ada perubahan dalam hal penilaian,komponennya juga tidak sama dengan Akreditasi tahun lalu,sehingga dalam acara FGD ini kami di tekankan untuk memahami materi dan telaah indicator instrument akreditasi Madrasah”jelas Siti Arifah.
Dalam Lampiran III Keputusan Menteri Pendidikan,Kebudayaan,Riset dan Tehnology Republik Indonesia Nomor 264/0/2024 tentang Akreditasi Sekolah Menengah Pertama /Madrasah Tsanawiyah atau bentuk lain yang sederajat bahwa Instrumen Akreditasi terdiri dari 4 komponen.Yang 1.adalah Komponen Pendidik dalam mengelola proses pembelajaran yang berpusat pada peserta didik. Ke 2 adalah Kepemimpinan Kepala Satuan Pendidikan dalam Pengelolaan satuan Pendidikan.Komponen yang ke 3 yaitu Iklim Lingkungan Belajar dan yang ke 4 adalah Komponen Kompetensi Hasil Pembelajaran Lulusan dan/atau Peserta Didik. Itulah 4 komponen yang harus di persiapkan untuk menghadapi persiapaan Akreditasi Madrasah tahun 2024.(Khan)