Kankemenag Bantul Terima Kunjungan Studi Tiru Pembangunan ZI dari Kankemenag Belitung Timur
Bantul (Kankemenag) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul (Kankemenag Bantul) menerima kunjungan studi tiru dari Kankemenag Kabupaten Belitung Timur terkait Pembangunan Zona Integritas (ZI). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula PLHUT Kankemenag Bantul pada Kamis siang (16/10/2025).
Rombongan Kankemenag Belitung Timur dipimpin langsung oleh Kepala Kantor, Suparhun, yang dalam sambutannya menyampaikan tujuan kedatangan mereka untuk belajar dan menimba pengalaman dari Kemenag Bantul.
“Kami sengaja datang ke Kemenag Bantul untuk belajar Pembangunan ZI mulai dari awal. Kami ingin mempelajari tips-tips dalam mencapai predikat WBBM yang sudah diperoleh Kemenag Bantul,” ujar Suparhun. “Harapan kami nantinya Kemenag Bantul mau berbagi ilmu agar bisa kami implementasikan di daerah kami,” tambahnya.

Sementara itu, Aminuddin, Kasubbag TU Kankemenag Bantul dalam sambutannya menyampaikan bahwa proses membangun Zona Integritas di Kankemenag Bantul memerlukan waktu dan konsistensi yang panjang.
“Kami membangun ZI sejak tahun 2015, dan baru pada tahun 2019 mendapat predikat WBK. Selanjutnya pada tahun 2022 kami meraih WBBM, setelah sebelumnya juga sempat mengalami kegagalan,” ungkapnya.
“Semoga apa yang menjadi tujuan bapak ibu semua dalam studi tiru ini bisa mendapatkan hasil sesuai harapan, dan bisa direalisasikan di Kemenag Belitung Timur,” pungkas Aminuddin.
Lebih lanjut, penjelasan teknis mengenai pembangunan Zona Integritas di Kankemenag Bantul disampaikan oleh Agus Yunianto, selaku Tim ZI Kemenag Bantul. Agus menjelaskan pentingnya inovasi berkelanjutan dalam setiap tahapan pembangunan ZI.
“Dulu saat maju penilaian WBK, kami mengusung program inovasi KAPERU (KTP dan KK untuk Pengantin Baru). Ketika maju penilaian WBBM, inovasi tersebut tidak kami hilangkan, bahkan harus ditingkatkan. Penilaian yang baik justru melihat adanya peningkatan atau before after-nya,” terang Agus.
Melalui kegiatan studi tiru ini, diharapkan terjalin kolaborasi dan sinergi antar Kementerian Agama kabupaten dalam memperkuat komitmen pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). (Dnd)
