Lompat ke isi utama
x
KUA Kasihan

Ikrar Wakaf di Masjid Al‑Azis  Cemplung Padokan Lor Tirtonirmolo Kasihan.

Dikirim oleh Sugiyono pada 13 June 2025

Bantul ( KUA Kapanewon Kasihan )— Suasana khidmat menyelimuti Masjid Al‑Azis di Cemplung Padokan Lor saat masyarakat setempat berkumpul untuk melaksanakan prosesi ikrar wakaf pada jumat siang selepas sholat jumat. Acara yang diinisiasi oleh pegiat religi setempat ini bertujuan untuk mengamankan tanah milik wakif, yang akan digunakan sepenuhnya untuk kepentingan keagamaan dan sosial masyarakat, Jum'at, 13 Juni 2025

Kehadiran pejabat dari KUA Kapanewon Kasihan, Samanto sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) menjadi salah satu puncak acara yang turut mendampingi wakif Ibu Sulami dalam prosesi ikrar dan penandatanganan ikrar di hadapan para saksi, tokoh masyarakat, dan jama'ah. Wakaf berupa sebidang tanah seluas 109 m² ini direncanakan menjadi bagian area masjid, serta irisan untuk kegiatan pendidikan keagamaan seperti pengajian dan TPQ.

Dalam sambutannya, PPAIW menjelaskan pentingnya pendaftaran resmi wakaf dan pengelolaan yang bersih sesuai UU no. 41 Tahun 2004 dan PP no. 42 Tahun 2006 tentang wakaf, agar tanah wakaf mendapatkan perlindungan hukum, sertifikat dari BPN, serta keberlanjutan manfaatnya. Hal serupa telah dilakukan di berbagai wilayah.

Samanto selaku PPAIW menyampaikan rasa syukur dan harapannya agar wakaf ini menjadi amal jariyah: “Semoga tanah ini diberkahi, bermanfaat bagi generasi sekarang dan anak cucu, serta menjadi bagian dari bekal akhirat,” ujarnya.

Masyarakat berharap, ke depan, tanah wakaf ini akan diwujudkan dalam pembangunan fasilitas masjid dan sarana pendidikan Islam yang memadai bagi warga Tirtonirmolo. (Nunis)