Lompat ke isi utama
x
MI Al Anwar Nangsri Pundong

Guru MI Al Anwar Hadiri Sosialisasi Imunisasi BIAS dan Imunisasi Japanese Encephalitis (JE)

Dikirim oleh Sugiyono pada 24 April 2024

Bantul (MI Al Anwar) Puskesmas Pundong Bantul Yogyakarta menggelar Sosialisasi Screning Kesehatan dan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) serta Japanese Encephalitis dari seluruh lini unsur pemerintah dan pendidikan dari jenjang PAUD s.d SMA Kapanewon Pundong di RM Grudosari Panjang Rejo. Rabu, 24/04/2024 Tim Kesehatan dari Puskesmas Pundong yang dipimpin oleh Wahyu Pamungkasi melibatkan beberapa personel dibagi dalam beberapa pelaksana Tim sosialisasi BIAS.

Dalam sambutanya Wahyu Pamungkasi menjelaskan Kesehatan merupakan salah satu unsur kesejahteraan bagi masyarakat melalui pembangunan kesehatan dengan perencanaan terpadu. Pemberian vaksin melalui program imunisasi merupakan salah satu strategi pembangunan kesehatan nasional dalam rangka mewujudkan Indonesia sehat. Program imunisasi mengacu kepada konsep Paradigma Sehat, dimana prioritas utama dalam pembangunan kesehatan yaitu upaya pelayanan peningkatan kesehatan (promotif) dan pencegahan penyakit (preventif) secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan. Menurut Undang-Undang Nomor 23 tahun 1992 tentang kesehatan bahwa program imunisasi sebagai salah satu upaya pemberantasan penyakit menular. Upaya imunisasi telah diselenggarakan di Indonesia sejak tahun 1956.

Wahyu menambahkan BIAS adalah salah satu bentuk kegiatan operasional dari imunisasi lanjutan pada anak sekolah yang dilaksanakan pada bulan tertentu setiap tahunnya dengan sasaran seluruh anak-anak usia Sekolah Dasar (SD) atau sederajat (MI/SDLB) kelas 1, 2, dan 5  di seluruh Indonesia. Imunisasi lanjutan sendiri adalah imunisasi ulangan yang ditujukan untuk mempertahankan tingkat kekebalan diatas ambang perlindungan atau memperpanjang masa perlindungan. Imunisasi yang diberikan berupa vaksin Difteri Tetanus (DT) dan Vaksin Campak Rubella  untuk anak kelas 1 SD atau sederajat (MI/SDLB) serta vaksin Tetanus Difteri (TD) pada anak kelas 2 dan kelas 5  SD atau sederajat (MI/SDLB). 

Pemberian imunisasi bagi para anak usia SD atau sederajat (MI/SDLB) ini merupakan komitmen pemerintah khususnya Kementerian Kesehatan dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui Usaha Kesehatan Sekolah (UKS). Selain itu, berdasarkan Peraturan Mentri Kesehatan Republik Indionesia Nomor 12 Tahun 2017  tentang Pedoman Penyelenggaraan Imunisasi bahwa imunisasi sebagai salah satu upaya preventif untuk mencegah penyakit melalui pemberian kekebalan tubuh harus dilaksanakan secara terus menerus, menyeluruh, dan dilaksanakan sesuai standar sehingga mampu memberikan perlindungan kesehatan dan memutus mata rantai penularan.


Kepala madrasah Fatimah berharap setelah mendapat sosialisasi Program BIAS dan Skrining kesehatan untuk memberi-kan perlindungan kepada anak-anak usia SD sederajat terhadap penyakit campak rubella, difteri dan tetanus. “Karena itu para guru dan orangtua perlu memberikan dukungan jika anaknya mendapat imunisasi di sekolah oleh petugas Puskesmas setempat,”pungkasnya (Fatim)