Lompat ke isi utama
x
bimtek

Bimtek Simpeg 5 Tingkatkan Profesionalitas Administratif Pendidik dan Tenaga Kependidikan MIN 3 Bantul

Bantul (MIN 3 Bantul) – Tenaga pendidik dan kependidikan berstatus ASN Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 3 Bantul, Jum’at (25/03) mengikuti intensif bimtek Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (Simpeg 5) oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta di aula MIN 3 Bantul. Simpeg5 adalah sebuah sistem pengelolaan data dan informasi kepegawaian yang berguna untuk menyimpan dokumen secara digital. Pada era informasi dan teknologi seperti ini diperlukan sistem penyimpanan yang memudahkan para pegawai dalam mengarsipkan dan mengakses data-data kepagawaian tanpa terbatas waktu dan tempat, sehingga sewaktu-waktu membutuhkan, maka dengan cepat bisa diakses dan digunakan. Simpeg 5 sendiri merupakan pemutakhiran dari sistem sebelumnya, yaitu Simpeg 4.

Dra. Hanik Nurul Hidayah, M. S. I, Kepala MIN 3 Bantul menyampaikan, “Perkembangan zaman menuntut profesionalitas para guru untuk turut berkembang. Para pendidik mau tidak mau wajib hukumnya akrab dengan komputer, jaringan internet, dan teknologi, karena tanpa hal-hal tersebut maka penyampaian materi pelajaran ke peserta didik tidak akan bisa optimal terlebih di masa pandemi. Perkembangan teknologi yang semakin pesat juga menuntut para guru dan tenaga kependidikan khususnya ASN juga harus selalu update, terutama tentang sistem kepegawaian. Kita harus bisa mengoperasikan secara mandiri simpeg dan sistem-sistem kepegawaian yang lain karena itu merupakan tanggung jawab masing-masing individu,” ujarnya.

Sebagai narasumber Husni Thamrin, S.E. dan Luthfi Nur Fadillah, S.H. dari Bagian Kepegawaian Kanwil Kemenag DIY. Dalam pemaparannya menyebutkan, “Sekarang, semua pegawai ASN di lingkungan Kanwil Kemenag D.I. Yogyakarta harus bisa mengakses simpeg secara mandiri. Hal ini menjadi penting karena kedepannya nanti seluruh urusan kepegawaian akan menggunakan Simpeg 5, seperti kenaikan pangkat jabatan dan lainnya,” ungkapnya. Kelebihan dalam simpeg versi 5 di antaranya seluruh ASN memiliki kunci akses dalam mengoperasikan aplikasi, kemudian pemutakhiran data secara mandiri dapat dilakukan sesuai riwayat sekarang baik terkait pendidikan, pangkat, golongan, prestasi, penghargaan, maupun pengalaman organisasi dan diklat.

Hajar Utami, S. Pd. salah seorang peserta bimtek mengungkapkan, “Kesempatan ini bermanfaat untuk kami para ASN di lingkungan Kementrian Agama. Alhamdulillah, nara sumber menjelaskan dengan detail dan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang ada dengan bentuk teknis pengoprasian secara langsung. Kami berharap, dalam urusan kepegawaian selanjutnya akan semakin mudah dengan berkembangnya teknologi sekaligus dapat meningkatkan semangat kami dalam meningkatkan potensi dan prestasi.” (agassa)