Lompat ke isi utama
x
kakan

BIMTEK PENCATATAN SIAK-SIMKAH

Dikirim oleh liana pada 31 August 2021

Bantul (KanKemenag) – Bertempat di Aula Farmaka Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pencatatan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dan Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH). Kedua sistem ini sangat membantu pasangan yang baru menikah untuk mengganti status di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan membuat Kartu Keluarga (KK) baru. Petugas KUA akan memasukkan data pengantin baru melalui aplikasi SIMKAH maka data akan langsung masuk pada aplikasi SIAK di Kapanewon masing-masing.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul H. Aidi Johansyah, S.Ag, MM., selaku Narasumber, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul Bambang Purwadi Nugroho, SH.,MH., Kabid Pengelola informasi Adminstrasi Kependudukan, Kabid Pendaftaran Penduduk, Para Kabid di Dinas Dukcapil Bantul dan Operator SIMKAH dari 17 KUA dan Operator SIAK dari 17 Kapanewon.

Dalam sambutannya Bambang menyampaikan bahwa kita perlu bekerja dengan semboyan BISA, yaitu singkatan dari Berkarya, Inovatif, Semangat dan Amanah. Sedangkan Kepala Kemenag Bantul menyampaikan bahwa Kemenag Bantul ingin mengikuti jejak langkah Dukcapil Bantul yang sudah memperoleh WBBM tahun 2020 kemarin. “Kita perlu belajar banyak dari beliau yg memiliki semangat dan inovasi yg luar biasa, sehingga Kemenag Bantul tahun ini juga bisa mendapatkan predikat WBBM”. Pungkas Aidi. (Evy)