Lompat ke isi utama
x
MTsN 6 Bantul

Guru MTsN 6 Bantul Laporkan SPT Tahunan melalui E-Filing

Dikirim oleh liana pada 25 January 2024

Bantul (MTsN 6 Bantul) - Guru Madrasah Tsanawiyah Negeri 6 Bantul terus menunjukkan komitmen mereka terhadap penggunaan teknologi dalam berbagai aspek. Kali ini, Guru di Madrasah tersebut mengambil langkah inovatif dengan melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak penghasilan mereka secara online melalui menu e-filing Rabu siang (24/1/2024). Penggunaan aplikasi e-filing ini memungkinkan guru untuk melaporkan SPT tahunannya dengan lebih efisien dan cepat, yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Penggunaan teknologi ini membantu meminimalkan penggunaan kertas dan hemat waktu.

Kepala MTsN 6 Bantul, Mafrudah, menyatakan bahwa penggunaan e-filing sebagai metode pelaporan SPT tahunan merupakan langkah positif menuju efisiensi administrasi. "Kami berupaya terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi demi meningkatkan efisiensi dalam berbagai aspek, termasuk pelaporan perpajakan," ujarnya.

Guru MTsN 6 Bantul merasa terbantu dengan kemudahan akses dan kecepatan proses melalui e-filing. Mereka dapat mengisi formulir, mengunggah dokumen pendukung, dan melacak status pengajuan dengan mudah melalui platform online DJP. Salah seorang guru, Siti Muslikah, menyatakan bahwa menggunakan e-filing memberikan kemudahan bagi mereka yang memiliki mobilitas tinggi di jam mengajar. "Prosesnya cepat dan efisien, serta tidak memerlukan kehadiran fisik di kantor pajak. Ini memudahkan bagi kami yang memiliki jam terbang banyak di dalam kelas," ungkapnya.

Sebagai guru profesional, MTsN 6 Bantul menunjukkan bahwa pendidikan tidak hanya berkaitan dengan pembelajaran di kelas, tetapi juga melibatkan kemampuan beradaptasi dengan perkembangan zaman. Perkembangan teknologi, seperti menggunakan e-filing, merupakan langkah jitu dalam mengoptimalkan potensi sumber daya manusia di era digital ini.(mus/sps)