Gerakan Pramuka Penggalang MTsN 5 Bantul
Bantul (MTsN 5 Bantul) - Gerakan Pramuka adalah organisasi pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan yang diselenggarakan di Indonesia. Kata Pramuka merupakan singkatan dari Praja Muda Karana, yang memiliki arti Orang Muda yang Suka Berkarya. Kegiatan Pramuka di MTsN 5 Bantul merupakan bagian dari ekstrakurikuler yang diikuti oleh siswa kelas VII Tahaun Ajaran 2024/2025.
Peserta ekstrakurikuler Paramuka sebanyak 88 siswa, kegiatan dilaksanakan satu minggu sekali setiap hari Rabu mulai pukul 15.00-16.30 WIB. Ekstrakurikuler Pramuka dipimpin oleh satu Pembina, Erfan Khoiril Anwar dan dibantu satu orang guru piket/pendamping dari madrasah.
Pramuka merupakan sebutan bagi Anggota Gerakan Pramuka yang meliputi : 1. Pramuka Siaga (7-10 tahun), 2. Pramuka Penggalang (11-15 tahun), 3. Pramuka Penegak (16-20 tahun), 4. Pramuka Pandega (21-25 tahun). Gerakan Pramuka bertujuan untuk membentuk setiap anggotanya agar memiliki kepribadian yang beriman, bartakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tingi nilai-nilai luhur bangsa, dan memiliki kecakapan hidup sebagai kader bangsa dalam menjaga dan membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengamalkan Pancasila serta melestarikan lingkungan.
“Siswa MTsN 5 Bantul sangat antusias dan merasa bahagia mengikuti ekstrakurikuler Pamuka. Mereka sangat disiplin dan tanggung jawab dalam menerima materi latihan,” ujar Erfan ditengah latihan yang dipimpinnya. Ia menambahkan bahwa latihan Pramuka ini sangat bermanfaat untuk siswa madrasah dalam membantu mengembangkan kepribadian diri yang positif, baik di madrasah maupun di lingkungan keluarga.(Mt)