DWP KanKemenag Bantul Selenggarakan Rapat Kerja Mandatory Kemenag RI
Bantul (Kankemenag) - Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Bantul selenggarakan rapat kerja dalam rangka menjalankan program mandatory hasil dari Rapat Kerja Nasional DWP Kemenag Republik Indonesia 5 Februari 2024 yang lalu. Raker DWP Kemenag Bantul berlangsung di Ndorogiri Resto, Karanganom, Wonokromo, Pleret, Rabu (29/5).
Eni Kartika Sari, Ketua DWP Kankemenag Bantul dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pengurus dan anggota DWP Kemenag Bantul atas partisipasi aktif serta supportnya, "Tujuan dari raker yang kita adakan ini adalah mensinergikan program kerja dari DWP pusat yang perlu dijalankan oleh DWP Kantor Wilayah Kemenga DIY. Dengan adanya raker ini diharapkan dapat menghasilkan ide segar untuk melanjutkan serta mengoptimalkan program kerja yang sudah ada yang implementasinya untuk mendukung agenda di lingkungan Kemenag, menguatkan ketahanan keluarga dan masyarakat. Semoga raker DWP Kemenag Kabupaten Bantul membawa manfaat seluas-luasnya bagi keluarga, organisasi dan institusi", tutur Eni.
Plh. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul, Aminuddin dalam sambutanya mengucapkan selamat datang kepada seluruh anggota DWP Kemenag Bantul. Kegiatan ini selain sebagai wadah silaturahmi juga bisa dimanfaatkan untuk mempererat hubungan antara anggota DWP. Tugas utama seorang anggota DWP adalah mensupport kegiatan suaminya.
"Selamat melaksanakan rapat kerja, tugas Dharma Wanita adalah mendukung kinerja Kemenag salah satunya, dengan mendorong ketahanan perekonomian keluarga. Serta menghindari benturan kepentingan dalam menjalakan tugas".
Raker ditutup dengan paparan hasil diskusi dari setiap komisi yang selanjutnya ditetapkan program kerja DWP selama 2 tahun ke depan. (eka)