Cegah Penularan Covid-19, Selama 14 hari Siswa MAN 1 Bantul Belajar di Rumah
Bantul (MAN 1 Bantul) – Setelah melihat situasi dan kondisi penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), Kanwil Kemenag DIY menerbitkan surat edaran pada Rabu (18/03) tentang Pengaturan Jadwal dan Sistem Kerja ASN di bawah Kanwil Kementerian Agama D.I. Yogyakarta dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. Salah satu poin yang terdapat dalam surat edaran tersebut adalah siswa madrasah diperkenankan belaajr dari rumah melalui pembelajaran online.