Apel Sore dan Penyerahan SK Penetapan dan Bukti Setor Gratifikasi
Bantul (Kankemenag) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul (Kankemenag Bantul) selenggarakan apel sore sekaligus penyerahan SK penetapan dan bukti setor gratifikasi di Aula PLHUT serta ditayangkan langsung melalui kanal YouTube Kemenag Kab. Bantul, Jumat (8/11). Pembina dalam apel ini adalah Aminuddin, Kasubbag TU yang juga sebagai Ketua UPG (Unit Pengendalian Gratifikasi) Kankemenag Bantul.
Kasubbag TU dalam amanatnya menyampaikan bahwa siaran langsung ini dilakukan sebagai bukti nyata bahwa Kankemenag Bantul memiliki komitmen atas penerimaan gratifikasi. Para penerima SK tersebut adalah Samanto (Kepala KUA Kasihan), Rohwan (Kepala KUA Banguntapan), Aleq Rahmat Hidayat (Kepala KUA Pajangan), Andrian Eka Saputra (Guru MTsN 9 Bantul), Nurul Huda (Penyuluh Agama Islam KUA Pajangan), dan Lussi Anggorowati (Pengadministrasi Keuangan KUA Banguntapan).
Penerima SK tersebut sebelumnya telah melaporkan penerimaan kepada UPG Kankemenag Bantul dan telah mendapatkan SK penetapan sebagai barang milik negara dari KPK RI. (Dnd)